BULUKUMBA||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, telah merangkumkan proses pendaftaran bagi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020, Minggu (6/9/2020) di Kantor KPU Bulukumba
Namun sangat disayangkan beredar di media sosial diduga adanya penggunaan mobil kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba, mobil dengan jenis Kijang Inova Warna abu-abu, mobil merk Toyota tersebut berplat hitam nomor polisi DP 1521 KS, seperti nampak dalam handphone milik warga mobil tersebut diabadikan tanggal, 9 Agustus dan 11 Aguatus 2020.
Diduga kendaraan Inova warna abu-abu tersebut milik istri salah satu kandidat calon Bupati Bulukumba, ungkap salah satu warga yang engan menyebutkan jatidirinya saat memperlihatkan foto diduga kendaraan dinas milik Pemkab Bulukumba
Saat dihubungi Kepala Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel, Dr. Takdir Kasau mengatakan sebaiknya dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan labgkah-langkah cepat atas viralnya foto kendaraan dinas yang diduga milik Pemkab Bulukumba
Dan terlebih dalam hal ini pihak kepolisian setempat dimana apabila benar kendaraan tersebut milik Pemkab maka ada upaya pemalsuan plat nomor kendaraan, itu bisa di pidana dengan menggunakan UU Lalulintas, Ungkap Takdir
Sebaiknya Bawaslu dan Pihak Kepolisian di Bulukumba mengambil langkah cepat, atas penggunaan kendaraan dinas milik negara
Saat awak media menanyakan salah satu warga menginformasikan bahwa kendaraan dinas tersebut diduga kmilik Istri TYS, Takdir secara tegas mengatakan, “Biar pihak Pengawas Pemilu di kabupaten Bulukumba yang lakukan langkah-langkah hukum, kita tau bersama di Bawaslu kan sekarang ada Polisi (Penyidik) dan Jaksa (Penuntut) Gabungan Penegakan Hukum nanti mereka inilah yang lakukan pemeriksaan, apabila ada laporan masuk ke Bawaslu setempat”
Pun, nantinya bila terbukti sanksikannya kan jelas bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Tutup Takdir.(Let)