
LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pemuda dan Mahasiswa mendatangi kantor pelayanan perizinan satu pintu (PTSP) Pemkot Palopo, Senin 06 November 2021.
Mereka para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Kota Palopo lakukan aksi demonstrasi itu menyoroti toko ritel Alfamidi Super yang terletak di jalan Binturu, Indomaret Andi Tadda dan Pongsimpin yang berada di kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Aksi unjuk rasa itu merupakan aksi kedua kalinya untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Mereka demonstran menduga adanya perbuatan melanggar jarak zonasi antara indomaret dan alfamidi. Selain itu soal jam operasional yang di duga melanggar sejumlah regulasi seperti yang diatur di dalam peraturan menteri perdagangan tahun nomor 21 tahun 2021.
Dalam orasinya Fahrul mengatakan bahwa pemerintah terkesan menutup mata atas sejumlah fenomena yang melanggar sejumlah regulasi.
“Harusnya pemerintah mampu tegas sebab hal ini dapat merugikan masyarakat serta dapat membunuh atau menutup ruang bagi pelaku UMKM jika terus di biarkan,” ujar Fahrul.
Hingga akhir dari aksi unjuk rasa itu pemerintah kota Palopo belum merespon atas tuntutan para mahasiswa itu. Mereka pun mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama hingga tuntutan para mahasiswa itu dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.
“Dengan tegas disini kami minta Penjabat Walikota Palopo untuk mengevaluasi dan mencopot kepala dinas perizinan dan perdagangan apabila tidak mengindahkan tuntutan kami,” tutup Fahrul. (**)
























