LEGIONNEWS.COM – Empat produsen beras premium diperiksa pihak Bareskrim Polri. Keempat perusahaan itu diantaranya Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Perusahaan produsen beras premium diduga melakukan praktik curang berupa dugaan melanggar mutu dan takaran.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada media Kamis, 10 Juli 2025, Membenarkan keempat perusahaan tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi Assegaf, Kamis, (10/7/2025).
Diduga produsen Wilmar Group melakukan praktik curang terhadap produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Sedangkan, Produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merk Raja Platinum, Raja Ultima.
Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.
Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.
Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Terhadap produsen Food Station, ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu.
Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.
Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Satgas Pangan Polri berkomitmen terus memperkuat pengawasan komoditas pangan strategis, guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional. (*)