LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Mimi Herlina NST merasa aneh dengan kinerja kepolisian terkait dengan laporan polisinya di Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Untuk diketahui Mimi Herlina telah membuat 2 laporan polisi di SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan 18 September 2024. Bernomor LP/B/418/II/2024 SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan LP/B/419/II/2024.
Dalam keterangan persnya kepada media diterima Rabu (7/5) kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Dua laporan tersebut kini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak ‘Bergeser’ ke Ditreskrimum.
Anehnya, Peristiwa itu terjadi setelah hadirnya Kombes Budi Saragih yang berdinas di Itwasda Polda Sumut.
“Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang diduga melakukan intervensi kepada Dua laporan,” ujar Mimin dalam keterangannya itu, Rabu siang (7/5).
Sementara itu penasihat hukum Mimi Herlina, Hans Silalahi, SH,.MH, dalam keterangan rilisnya kepada media menjelaskan pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut bernama Aiptu Holong Samosir dengan bukti LP SPSP2 /82/V / 2025/SubbgYanduan.
Dijelaskannya, kuat dugaan adanya intervensi dua laporan tersebut yang sebelumnya ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian pada tanggal 18 September 2024 Dua laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Selanjutnya AKP H Siallagan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan naik ke penyidikan.
“Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan mau tuntas. Mengapa mendadak dilimpahkan ke Krimum. Anehkan!” pungkas Hans kepada media.
Pengacara kondang kota Medan ini juga menambahkan pada tanggal 18 Maret 2025 Ditreskrimsus melimpah ke Ditreskrimum no: /B/ND – 135/2025/ Ditreskrimsus bahwa laporan tersebut dilimpahkan ke Kriminal Umum (Krimum).
“Nota dinas keluar setelah campur tangan dari Kombes Budi Saragih. aAda apa ini?’ ucapnya.
Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kabid propam segera menanggapi laporan kami ini. Periksa anggota yang ikut campur dalam laporan kami ini.
Kami percaya Bapak Kapolda memberikan keadilan kepada kami,” tutur Hans.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Mapolda Sumatera Utara terkait persoalan tersebut.
Pimpinan redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak Mapolda Sumut, Terkait dengan pemberitaan ini. (*)