GOWA – Diduga oknum perangkat desa memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 tidak sesuai peruntukannya.
Pasalnya pembangunan kolam ikan
di Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa itu kini menjadi sorotan warga di desa itu.
Disebutkan kolam ikan yang berukuran 4 meter kali 15 meter itu menggunakan anggaran ADD sebesar Rp114 juta.
Tidak hanya itu masyarakat di desa Bone juga menyoroti pembangunan Puskesmas Pembantu yang berukuran 4 meter x 6 meter, menelan anggaran Rp44 juta yang bersumber dari dana desa.
Awak media legion-news.com menghubungi salah satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) via Whatsapp mengatakan sama sekali tidak tahu menahu terkait hal-hal apa saja yang dibelanjakan untuk anggaran sebesar itu.
“Kami selaku anggota BPD tidak dilibatkan dalam hal pengawasan pengunaan anggaran dana desa untuk pembangunan kolam ikan dan Pustu tersebut, hal-hal apa saja yang dibelanjakan dengan dana sebesar itu, kami juga tidak tahu, karena tidak pernah melihat RAB nya,” ungkapnya.
Namun pada kesempatan terpisah, awak Legion News juga mendapat keterangan dari Sekretaris Desa Bone yang juga Pelaksana Harian Kepala Desa Bone, Amiruddin.
Menurut Amiruddin penggunaan anggaran dana desa sebesar Rp. 114 juta untuk proyek pembangunan kolam ikan dan anggaran senilai Rp44 juta untuk pembangunan Puskesmas Pembantu semuanya sudah sesuai yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Saya rasa hal ini tidak ada masalah Pak, saya sudah melihat dan memeriksa RAB nya dan semua jelas tertuang disitu, misal untuk Proyek pembangunan kolam ikan, itu bukan hanya membangun kolamnya saja tapi juga ada pembelanjaan untuk pakan dan pabrik pakan” jelas Amiruddin via panggilan Whatsapp kepada Legion News. (Nca)