LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Beberapa bangunan rumah batu permanent milik Daeng Caco, berdiri persis di samping sebelah Utara Kantor Lurah Tamalanrea Indah, berada di area Komplex perumahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Pasal nya ditenggarai tidak terdeteksi petugas pengawas bangunan Pemkot Makassar.
Diduga sudah beberapa bangunan rumah berdiri tanpa IMB, namun hingga hari ini tidak ada tindakan dari Dinas Tata Bangunan menyangkut bangunan tersebut diatas.
Bahkan pihak pemerintah setempat terkesan tutup mata terkait masalah ini, dan membiarkan terus membangun, dan melanggar Perda No.15/2004 tentang tata bangunan.
Untuk membuktikan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB, diharapkan pihak tata bangunan Pemkot Makassar segera menyikapi masalah ini, dan mendatangi lokasi yang dimaksud, demikian.