KENDARI || LEGION NEWS Terbongkar Saat RDP di DPRD Kota Kendari ternyata Indomaret Franchise yang beroperasi di Kota Kendari Tidak Memiliki Izin, Gempur Sultra Akan Laporkan ke Kejaksaan
Gempur Sultra menghadiri undangan RDP bersama DPRD kota kendari, Kadis perdagangan Koperasi UMKM Kota Kendari, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Kepala dinas PUPR Kota kendari, General Manager Indomaret Sultra, Dan Franchise Manager indomaret Sultra pada Hari Selasa, 24 Desember 2024 bertempat di Kantor DPRD kota Kendari.
Saat RDP tersebut dilaksanakan, Gempur Sultra Kembali melayangkan apa yang menjadi tuntutan pada aksi kemarin, Tanggapan Ketua Komisi II DPRD kota kendari, menyampaikan bahwa kalau kemudian indomaret yang di baruga dan di Wayong menyalahi aturan Perwali kota kendari Nomor 9 tahun 2019 pda pasal 7 poin 2 maka DPRD kota kendari akan siap untuk memberhentikan Operasi terhadap Indomaret Baruga dan Indomaret Wayong.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus menekankan kepada Anggota DPRD Kota Kendari agar supaya secepat nya di selidiki dan di selesaikan kasus indomaret wayong dan baruga karna kuat dugaan bahwasanya di dua indomaret tersebut sudah kebal hukum, karena jarak antara pasar dan indomaret wayong dan baruga tidak mencapai 1 KM. Lanjut sawal Petrus menekankan bahwasanya pemilik indomaret tersebut sudah kebal hukum karna menyalahi atau tidak menjalankan Perwali Kota Kendari No 9 tahun 2019 pasal 7 poin 2.
“Apa yang menjadi acuan untuk kemudian mendirikan indomaret tersebut ternyata pada saat RDP hari ini mulai terbongkar berkas Indomaret Frances yg ada di Kota Kendari belum lengkap, ungkap Sawal.
Kalau kemudian masalah atau aduan kami tidak diindahkan secepatnya nya, maka kami siap kembali turun di jalan untuk menyegel dan mengadukan di kejaksaan terkait atas dugaan adanya kongkalikong yang terlalu mudah keluar izin Kedua indomaret tersebut karena bertentangan peraturan perundang-undangan tegas Sawal.
Dan hasil RDP hari ini bahwasanya,akan di lakukan pengukuran kembali antara jarak kedua indomaret tersebut pada hari jumat Lusa bersama OPD terkait. **