
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang mendatangi kantor Management Office Tallasa City, Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu siang, (1/10/25).
Perwakilan warga itu datang untuk menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA).
Usai menerima perwakilan warga pengelola pengembangan kawasan terpadu Tallasa City, merespon rencana pemerintah daerah yang berencana membangun PLTSA di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang lokasinya berada di sekitar kawasan tersebut.
Dalam keterangan resminya kepada media menyampaikan sebagai pengembang kawasan terpadu Tallasa City, FKS Land senantiasa berkomitmen menghadirkan lingkungan hunian modern yang berkelanjutan di Makassar. Dengan visi membangun kota mandiri yang nyaman, hijau, dan ramah keluarga, Tallasa City terus berupaya menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Prinsip keberlanjutan serta keamanan warga menjadi fondasi dalam setiap pengembangan kawasan.
Hingga Oktober 2025, progres Tallasa City telah mencapai tahap yang sangat signifikan, termasuk infrastruktur utama, pembangunan area bisnis, Cluster yang sudah terhuni seperti Akasia, Utopia dan Alamanda, Alstonia yang beberapa sudah diserah terimakan hingga Anthura yang baru saja diluncurkan.
Tallasa City terus berkembang secara bertahap dengan memperhatikan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga, sejalan dengan konsep kota mandiri yang modern dan ramah lingkungan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, FKS Land menegaskan sikapnya terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Anorganik (PLTSA) yang lokasinya berada di sekitar Tallasa City.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Management Office Tallasa City, perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pembangunan PLTSA, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun nilai investasi hunian di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, manajemen FKS Land yang diwakili oleh Suma Abiyantoro Palgunadi selaku Permit & Certification Division Head menegaskan:
“FKS Land tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun terkait PLTSA. Kami dengan tegas menolak pihak-pihak yang mengatasnamakan FKS Land untuk kepentingan tertentu.
Sikap penolakan tersebut telah kami sampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang kami tujukan kepada Wali Kota. Kami memahami keresahan warga, sehingga salah satu langkah yang juga diambil adalah memperkuat batas wilayah, kami mengusahakan agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga,” jelasnya.
“Ada pun bentuk penolakan yang kami lakukan disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku” tambahnya.
FKS Land percaya bahwa kenyamanan, kesehatan, dan keamanan warga adalah prioritas utama.
Tentang Tallasa City
Tallasa City dikembangkan FKS Land atas lahan seluas 700 hektar dengan konsep kota mandiri pertama dan terbesar di Indonesia Timur.
Tallasa City menawarkan fasilitas berstandar internasional yang terdiri dari pengembangan kawasan hunian, layanan kesehatan, lifestyle and entertainment center, dan sistem edukasi internasional. Tallasa City, masa depan pusat kota Makassar dan Indonesia Timur.
Kunjungi www.tallasacity.com untuk informasil lebih lanjut, ikuti kami di @tallasacity.
Tentang FKS Land
FKS Land merupakan anak perusahaan FKS Group, sebuah perusahaan induk Asia Tenggara yang berfokus pada pangan, infrastruktur dan properti. Sebagai bagian dari ekspansi dan diversifikasi usaha grup, FKS Land berdiri pada tahun 2002 untuk mendukung kinerja bisnis grup melalui pembukaan Kawasan Industri Natura sebuah pusat distribusi dan pergudangan yang berlokasi di Jakarta, Banjarmasin dan Makassar.
Kesuksesan ini menjadi awal FKS Group terjun ke bisnis pengembangan real estate, dan hingga kini tengah mengembangkan kota modern pertama dan terbesar di Makassar seluas 700 hektar bernama Tallasa City. Kunjungi www.fksland.com untuk informasi lebih lanjut. (*)