LEGION-NEWS, Jakarta – Pemerintah kabupaten Barru mendapat sorotan, kali ini datang dari Direktur eksekutif Lembaga Pemantau POKJA Jasa Konsruksi Indonesia (LPPJK), Asrul Sang Bakti.
Asrul saat ditemui awak media usai dirinya melakukan aduan dugaan perbuatan melanggar hukum tindak pidana korupsi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Jl. HR Rasuna Said, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu, (16/9).
Dia melaporkan salah satu oknum berinsial AM yang disebutnya masih kerabat dekat Bupati Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam aduannya di lembaga anti rasua tersebut, AM diduga mengatur penentuan kontraktor pemenang lelang proyek di kabupaten Barru.
Direktur LPPJK ini mengatakan dirinya hadir di gedung KPK untuk melakukan aduan lembaganya atas dugaan pengaturan proyek kepada para kontraktor yang akan dimenangkan dalam proses tender nantinya, “Itu berlangsung sejak 202 hingga 2021,” kata Asrul. Kamis,
Diketahui AM adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). AM merupakan Kepala Bagian Umum Pemkab Barru.
Di tengarai AM sangat berperan aktif dan di percaya ikut langsung mengatur dan membagi paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Barru serta mengatur proyek, imbuh ketua LPPJK.
Terkait aduan LPPJ di KPK, awak media telah berusaha mengkonfirmasi bupati Barru Suardi Saleh, melalui panggilan dan pesan WhatApp (WA) terkait dugaan pengatur proyek oleh orang dekat-Nya.
Hingga berita ini diunggah bupati Barru tidak merespon panggilan dan pesan WA awak media. (Let)