MAKASSAR||Legion-news.com Daftar Pengelolaan Anggarannya (DPA) Cabang Dinas (Cabid) diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel
Hal ini membuat 12 Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah se Sulsel tidak lagi mengelolah DPA.
Mulai dari anggaran perjalanan dinas, makan-minum rapat, alat tulis kantor (ATK) dan yang lainnya diambilalih pengelolaannya oleh Disdik Sulsel.
Hal ini tentunya membuat Cabdin mengalami kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kepada guru dan pegawai sekolah sangat terhambat dan tidak maksimal.
Kondisi ini sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan administrasi kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta pelaporan yang setiap saat dilakukan oleh 12 Cabdisdik Wilayah se Sulsel karena tidak ada ATK.
“Baru tahun ini DPA Cabdin dikelola Disdik, tahun-tahun sebelumnya tidak,” ungkap salah satu staf Cabdisdik Sulsel. Sabtu, (22/5)
Makanya kami bertanya-tanya, atau ada regulasi baru yang mengatur begitu, atau hanya diatur-atur oleh oknum di Disdik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” kata dia.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media beberapa jajaran Cabdin Wilayah Sulsel bakal melaporkan hal ini ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan.
Dilansir dari pemberitaan Teropongaspirasimasyarakat.com menghubungi sekertaris dinas pendidikan provinsi Sulsel H. Hery Sumiharto SE MEd. Membenarkan adanya peraturan dimaksud
Saat di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan. “Kalau hal itu, memang semua organisasi perangkat daerah sekarang seperti itu, karena sesuai aturannya sudah begitu di konsolidasi dan di kelolah oleh Sekretariat , walaupun ada UPT nya di daerah kalau ditanya, kami pasti tidak mau tapi itu aturannya sudah begitu.” ujarnya saat dihubungi awak media.
“Mudah-mudahanan tahun berikutnya bisa kembali lagi seperti kayak dulu atau sebelumnya, ” harapnya
“Kami sendiri di Sekretariat juga pusing untuk mempertangung jawabkan semua kebutuhan dari semua cabang dinas.”
“Makanya jangan ada anggapan bahwa itu keinginan Sekretariat atau orang tertentu bukan seperti itu, tapi memang aturannya sudah begitu,” ujarnya diseberang telpon.
Kasihan sekarang semua cabang disdiknas kalau tidak ada anggaran yang di kelolah. Semua di tersentral di Sekretariat. Terkait hal itu sudah saya terima keluhkan 12 cabang dinas.
“Dan sudah kami samapaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepeda) tapi yah tetap seperti itu, karena itu aturannya sudah begitu.”
Apalagi sekarang mungkin agak susah karena pertanggungjawaban, harus ada dahulu persetujuan dan persediaan anggaran di BPKAD baru bisa jalan, jelasnya. (**)