MAKASSAR, Legion News Himpunan Mahasiswa IslamĀ Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar, bertandan ke rumah sakit DR. Tajuddin Chalid Makassar guna menyampaikan perihal rencana aksi pada hari Rabu, 22 Juli 2020 mendatang.
Selain Aktivis HMI hadir dalam pertemuan tersebut Barisan Mahasiswa Anti Korupsi (BASMI), Lembaga penggiat anti korupsi Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel ikut mendampingi. Senin,(20/7/2020).
Rencana aksi tersebut yang dimotori oleh HMI Kordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait dengan proyek pembangunan gedung rumah sakit DR. Tajuddin Chalid Makassar yang menelan Anggaran senilai Rp84 milyar yang bersumber dari dana APBN murni Kementerian Kesehatan.
HMI Korkom UNM dan Lembaga anti korupsi di Sulsel menilai bahwa pelaksanaan lelang proyek tersebut terindikasi adanya perilaku koruptif didalamnya.
Saat di datangi Aktivis HMI Korkom UNM danĀ Lembaga penggiat anti korupsi, Direktur dan Pengacara rumah sakit DR. Tadjuddin Chalid tidak nampak bantang hidungnya, cenderung menghindari pertemuan yang telah disepakti bersama sejak Minggu, 19 Juli 2020.
Irzan alias Polda, mengatakan bahwa “dengan menghindarnya DirekturĀ dan Pengacara rumah sakit DR.Tadjuddin Chalid Makassar, menambah keyakinan teman-teman Aktivis dan Lembaga anti korupsi di Sulsel bahwa indikasi kongkalikong antara Direktur, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kelompok Kerja (POKJA) rumah sakit DR.Tadjuddin Chalid Makassar makin nampak, nantilah aparat penegak Hukum yang akan melakukan pemeriksaan, kami hanya sebatas melaporkan kepada aparat penegak Hukum”, ujar polda panggilan Irzan diteman-teman sesama aktivis pergerakan.
Proyek pembagunan rumah sakit DR. Tadjuddin Chalid Makassar di menangkan oleh PT. Mitra Andalan Sakti yang beralamat di Kota Jambi, Kecamatan Kotabaru, Kelurahan Mayang mangurai.
Saat ditemui ditempat yang sama Andi Maliq salah satu perwakilan dari Barisan Mahasiswa Anti Korupsi (BASMI) Sulsel mengatakan bahwa “Lembaga Aliansi Kemahasiswaan dan Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel akan membawa dugaan kongkalikong antara pihak Rumah sakit TadjuddinĀ Chalid Makassar dan pihak pemenang di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Sulawesi di jalan Urip Sumiharjo Km.4 komplek Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar”.
“Dugaan dimaksud adalah, bahwa antara PT. Mitra Andalan Sakti dan PT. Bumi Aceh Citra Persada diduga dikendalikan oleh satu pengusaha, mereka ini perusahaan-perusahaan dari pulau Sumatra, lihat saja PT. Bumi Aceh Citra Persada, perusahaan ini diduga sudah melakukan pengaturan harga dan administrasi dokumen lelang, setelah proses masa sanggah selesai kebiasaan para pelaku kejahatan korupsi melalui lelang proyek pemerintah, mereka mengatur fee pendamping. Tutup Andi. (adm)