MAKASSAR||Legion News – Polemik terkait dengan permintaan Andi Baso Ryadi Mappasule beserta dua anaknya mendatangi kantor DPRD Sulawesi Selatan demi bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, untuk meminta pemerintah memindahkan jasad istrinya dari pemakaman milik pemprov Sulsel Senin (20/7/2020) lalu.
Istri Andi Baso, Nurhayani, merupakan satu dari ratusan pasien PDP yang dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 sebelum hasil swab keluar.
Terkait polemik permintaan Andi Baso untuk memindahkan jasad istrinya. Pewarta Legion News.com menghubungi salah satu dewan penasehat Kerukunan Keluarga Bulukumba (KKB) Profesor Imran Umar, terkait dengan kurang perhatiannya KKB atas yang dialami Andi Baso beserta anak-anaknya.
Prof Imran, “Kerukunan Keluarga Bulukumba (KKB) adalah tempat silahturahmi kekeluargaan dan tempat membangun rasa sekampung, Lembaga KKB sudah berupaya membantu keluarga Andi Baso, kami sudah memberikan perhatian besar kepada keluarga Andi Baso, KKB ini bukan lembaga politik ataupun sebagai lembaga yang bisa mengintervensi kebijakan pemerintah termaksud di dalamnya soal Covid-19, Dalam kasus saudara kita Andi Baso, KKB ini hanya pada posisi sebagai fasilitator antara Andi Baso dengan pihak Satuan Tugas Covid-19 pemerintah provinsi Sulsel”.
Lanjut, keputusan terkait jasad almarhuma Nurhayani, bisa dipindahkan dan tidaknya ada di Satgas Covid-19 yang didalamnya ada Pemerintah, TNI dan Polri”. terang Prof Imran.
Sekiranya Andi Baso untuk bersabar hingga masa berakhir Covid-19 dan Tidak memaksa kehendaknya memintah pemerintah daerah dan Satgas Covid-19, untuk memindahkan jasad istrinya dari pekuburan Macanda Gowa
Untuk di ketahui, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Muh Ichsan Mustari seperti dilansir dari pemberitaan Republika.co.id menerangkan bahwa masyarakat yang keluarganya dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Mancanda, Kabupaten Gowa, bisa mengambil jasad bila kemudian terbukti negatif. Tetapi pengambilan itu dilakukan setelah wabah Corona dinyatakan berakhir.
“Saya hanya mau sampaikan bahwa semua ini kita lakukan sesuai protokol. Jika bermaksud akan mengambil jenazah di sana (Macanda) setelah hasil uji swabnya negatif keluar, nanti setelah Covid-19 berakhir,” kata Ichsan di Makassar, Rabu (3/6/2020) lalu.
Tempat Pemakaman Khusus COVID-19 Pemprov Sulsel berada di jalan Poros Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan.(let)