LUWU– Aktivis lingkungan hidup Luwu Raya sekaligus alumni Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda), Reski Halim mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu untuk membuka secara transparan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT. Masmindo Dwi Area.
Dalam keterangannya, Reski menegaskan bahwa publik, khususnya masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek pertambangan, berhak mengetahui isi dokumen AMDAL tersebut demi menjamin bahwa aspek lingkungan telah dikaji dan dipertimbangkan secara serius.
“Transparansi dokumen AMDAL bukan sekadar prosedur administratif, tapi bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi atas masa depan lingkungan mereka. Ini menyangkut kelestarian hutan, air, dan keselamatan ruang hidup kita,” ujar Reski Halim.
Ia juga menyoroti kecenderungan PT. Masmindo yang lebih fokus pada proses pembebasan lahan dan aspek legalitas investasi, namun cenderung mengabaikan persoalan utama: dampak ekologis dan kerusakan lingkungan yang mengancam kawasan Luwu.
“Kami mencatat, akhir-akhir ini Luwu kembali dilanda banjir, yang salah satunya diduga berkaitan dengan menurunnya daya dukung lingkungan. Di tengah krisis ekologis seperti ini, tanggung jawab perusahaan tambang harus diperluas – tidak cukup hanya bicara soal lahan dan kompensasi, tapi juga soal air, hutan, dan keberlanjutan,” tambahnya.
Reski Halim menyerukan agar DLH Luwu tidak menjadi lembaga yang sekadar memfasilitasi investasi, namun juga menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan sebagaimana mestinya. Ia juga mendorong agar masyarakat sipil dilibatkan dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL.
“DLH harus berdiri bersama rakyat, bukan hanya bersama modal, jika tidak Kami akan kembali lakukan aksi Boikot PT. Masmindo Dwi area Seperti tahun kemarin,” tegasnya.

























