Desak Transparansi Kasus Dugaan 86 Bandar Narkoba di Kajang, JAN Sulsel Siap Kepung Polda

0
FOTO: Markas Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (Properti via Google)
FOTO: Markas Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (Properti via Google)

LEGION NEWS. COM – MAKASSAR, Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk desakan terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan 86 di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dalam penyalahgunaan narkotika.

Ilhamsyah, Juru Bicara JAN Sulsel, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Divisi Propam Polda Sulsel, ke Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel.

“Kami akan mengepung Polda. Ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk perlawanan moral terhadap dugaan pembiaran sistemik. Jangan sampai ada kesan bahwa ketika yang terlibat adalah anggota kepolisian, maka hukum berjalan lambat,” tegas Ilhamsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Menurutnya, masyarakat Sulawesi Selatan berhak mengetahui sejauh mana kebenaran dugaan tersebut, dan apakah langkah-langkah penegakan hukum benar-benar sudah dijalankan secara serius dan transparan.

Transparansi adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Ilhamsyah menilai bahwa dalam konteks penanganan narkoba, keterbukaan informasi bukan sekadar prinsip demokrasi, tapi keharusan hukum. Apalagi jika yang diperiksa adalah pejabat atau aparat kepolisian di level tehnis yang memiliki posisi strategis di polres .

“Kalau rakyat biasa ditangkap, dipublikasikan, dan langsung diproses, maka mengapa ketika yang diperiksa adalah anggotanya sendiri, justru hasilnya tertutup dan tidak diketahui publik? Ada apa sebenarnya?” kritiknya.

Ia juga menambahkan bahwa ketertutupan informasi semacam ini sangat berbahaya karena bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus menguatkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke dalam.

Aksi Kepung Polda dan Tuntutan JAN Sulsel

Dalam aksi yang akan digelar dalam waktu dekat ini, JAN Sulsel tidak hanya menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan, tapi juga meminta:

  1. Pengumuman resmi status hukum dugaan 86 oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Bulukumba yang diperiksa.
  2. Transparansi proses tindak lanjut oleh Satres Narkoba Polda Sulsel.
  3. Pembentukan tim independen untuk mengawasi penanganan kasus ini.
  4. Sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melindungi atau menghambat proses hukum.

“Kalau ada yang terbukti terlibat, proses hukum harus berjalan. Tapi jika tidak terbukti, juga harus dijelaskan. Jangan dibiarkan mengambang karena ini menyangkut citra pemberatasan Narkotika dan integritas aparat,” lanjut Ilhamsyah.

JAN Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap melibatkan jaringan masyarakat sipil serta mahasiswa jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. (*)

Advertisement