Datangi Mapolda Sulsel Soal Wempi Wijaya, Desak Kapolri Copot Dir Tipid Narkoba Polri

FOTO: Asosiasi Anti Narkoba Sulawesi Selatan saat menggelar aksi di Mapolda Sulsel. Selasa (11/6)
FOTO: Asosiasi Anti Narkoba Sulawesi Selatan saat menggelar aksi di Mapolda Sulsel. Selasa (11/6)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Asosiasi Anti Narkoba Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan. Selasa (11/6).

Aksi itu imbas dari putusan majelis hakim pengadilan negeri Makassar beberapa waktu lalu terhadap gembong jaringan narkoba internasional Wempi Wijaya yang merupakan bagian dari jaringan Freddy Pratama

Sebelumnya pengunjuk rasa dari komponen masyarakat dan mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, Kota Makassar.

Saat tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel. Massa mendesak agar Kapolri Jenderal (Pol) Listio Sigit Prabowo segera mencopot Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Narkoba Bareskrim Polri.

Advertisement

“Secara tegas dari sini (Mapolda Sulsel) di negeri kaum pemberani kami menyampaikan kepada bapak Kapolri untuk segera mencopot Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” tegas Syarif.

Alasan desakan masa aksi untuk pencopotan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bersangkutan tidak mengusut Tindak Pencucian Uang (TPPU) terhadap Terdakwa Narkoba, Wempi Wijaya.

Syarif koordinator aksi dari mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu menambahkan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar bila tuntutan tidak diindahkan pihak Polri.

Selain Mapolda dan Kejati Sulsel. Massa aksi juga mendatangi Pengadilan Negeri Makassar dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan di Jl. Sultan Alauddin.

Di Pengadilan Negeri Makassar, Masa juga mendesak agar Mahkamah Agung mencopot Kepala Pengadilan Negeri Makassar dan Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Aksi kemarin (Selasa), Kami meminta secara tegas kepada pimpinan Mahkamah Agung RI untuk mencopot ketua Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar yang diduga telah masuk angin,” ujar Syarif kepada media Rabu (12/6)

Kelompok aksi massa juga mendatangi Kanwil Kemenkum HAM. Mereka desak agar Wempi Wijaya dimasukkan kedalam sistem security maksimum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1A dan Lapas.

“Kami juga mendatangi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel. Disana kami meminta Kepala Kantor untuk meminta kepada bawahannya di Rutan dan Lapas yang ada baik Wempi Wijaya atau para narapidana Narkoba untuk dimasukkan kedalam sistem security maksimum,” ucap Syarif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM, Surinto kepada peserta aksi unjuk rasa mengatakan apa yang menjadi tuntutan demostran akan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. (LN)

Advertisement