
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Syamsul Bahri Majjaga, mengeluarkan pernyataan tegas terkait lahan bekas Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Pettarani yang terbakar beberapa waktu lalu. Ia mendorong agar lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai kantor, melainkan ditetapkan menjadi Monumen Garis Merah Demokrasi.
Menurut Syamsul, peristiwa kebakaran gedung DPRD bukan sekadar tragedi material, melainkan simbol retaknya komunikasi antara rakyat dan perwakilannya. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga memori tersebut sebagai pengingat kolektif.
“Biarlah kita dorong DPRD dan Pemkot untuk mencari lahan baru di Kota Makassar, agar bisa membangun kantor yang lebih representatif. Sementara lahan DPRD yang terbakar di Pettarani harus ditetapkan sebagai monumen—sebagai Garis Merah Demokrasi yang tidak boleh dilupakan,” ujar Syamsul Bahri Majjaga.
Ia menambahkan, monumen itu akan menjadi masterpiece memori rakyat: ruang refleksi dan simbol perlawanan moral agar peristiwa keterputusan aspirasi rakyat tidak kembali terjadi.
“Kebakaran gedung DPRD adalah tanda, api sejarah yang seharusnya membakar kesadaran kita semua. Dari reruntuhan itu kita belajar, bahwa demokrasi tak bisa berjalan tanpa kejujuran, keberanian, dan keterbukaan. Monumen Garis Merah Demokrasi akan menjadi saksi abadi dari pelajaran itu,” tegasnya.
Syamsul menilai, keputusan menjadikan lahan tersebut monumen justru akan memperkuat identitas demokrasi Kota Makassar. Bukan sekadar mengenang tragedi, tetapi menjadikannya energi untuk membangun demokrasi yang lebih sehat.
“Kami tidak ingin luka ini tertutup begitu saja oleh pembangunan. Momentum ini harus menjadi transformasi. Biarlah Pettarani tercatat dalam sejarah sebagai jalan protokol demokrasi yang pernah diuji dengan api, bukan sekadar jalan besar di Makassar,” pungkas Ketua KNPI Makassar itu.
Dengan sikap tegas ini, KNPI berharap Pemkot Makassar dan DPRD benar-benar mempertimbangkan usulan tersebut: membangun gedung DPRD di lahan baru yang lebih representatif, dan membiarkan lahan lama berdiri sebagai Monumen Garis Merah Demokrasi penanda perjuangan abadi antara rakyat dan wakilnya. (*)
























