LEGION NEWS.COM – Salah satu misi Pemerintah Daerah era Bupati Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Edy Manaf adalah meningkatkan kualitas dan layanan kesehatan, baik layanan Puskesmas maupun rumah sakit.
Di Kabupaten Bulukumba terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja yang saat ini sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun dalam perkembangannya, rumah sakit ini sering kali mendapat sorotan publik terkait pelayanan yang diberikan selama ini.
Merespon hal tersebut, Bupati Bulukumba selaku pemilik rumah sakit berkepentingan untuk mengidentifikasi dan mengurai berbagai persoalan yang ada di rumah sakit ini, untuk kemudian menemukan solusi penyelesaian sehingga RSUD tipe B yang menjadi rumah sakit rujukan di kawasan selatan Sulawesi Selatan ini semakin berbenah dan meningkatkan kualitas layanannya.
Untuk itu, bertempat aula RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Bupati Muchtar Ali Yusuf didampingi Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng melakukan pertemuan dengan jajaran rumah sakit, baik dari unsur manajemen maupun dari para tenaga medis dokter dan perawat, Rabu 13 April 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Utta sapaan akrab Bupati memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran rumah sakit untuk memberikan pendapat, masukan, saran maupun kritikan dalam rangka perbaikan layanan rumah sakit. Sebagai pemilik rumah sakit, Andi Utta ingin mengetahui lebih dalam permasalahan yang dihadapi yang didengar langsung dari pihak rumah sakit.
“Saya banyak mendengar dari luar tentang rumah sakit ini. Olehnya itu saya juga ingin mendengar langsung dari pihak rumah sakit, apa sesungguhnya permasalahan yang terjadi di sini,” kata Andi Utta memberi pengantar.
Lebih lanjut, Andi Utta mengaku prihatin kalau kondisi tersebut dibiarkan, makanya ia memberikan perhatian khusus agar rumah sakit tersebut tidak selalu menjadi sorotan, baik dari sisi manajemen maupun layanan kepada pasien.
Beberapa hal penting disampaikan Andi Utta untuk menjadi perhatian dan perbaikan bagi pihak rumah sakit ke depan. Misalnya dari segi efektifitas dan efisiensi, dimana rumah sakit memiliki kelebihan tenaga non ASN yang menjadi beban rumah sakit.
Menurutnya perekrutan tenaga kesehatan di rumah sakit tidak sesuai kemampuan rumah sakit. Ibaratnya atau logikanya, kata Andi Utta, jika sebuah rumah hanya membutuhkan 2 asisten rumah tangga, namun rumah tersebut ternyata diisi 4 sampai 7 asisten rumah tangga, maka tentu pemilik rumah harus menanggung beban besar untuk gaji asisten rumah tangganya.
“Saudaraku, terkait rasionalisasi tenaga non ASN ini, menjadi tantangan berat bagi pemerintahan saya. Mungkin secara politik tidak populer bagi saya, tapi semuanya ini untuk menyelamatkan dan menyehatkan rumah sakit, demi nama baik Bulukumba ke depan,” ungkap Andi Utta yang kemudian menegaskan bahwa di era pemerintahannya tidak ada istilah titipan tenaga Non ASN masuk di rumah sakit.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek pelayanan kepada pasien, Andi Utta meminta seluruh jajaran rumah sakit untuk profesional dan memiliki sikap yang humanis ketika memberikan pelayanan. Pasien dan keluarga pasien itu, lanjutnya selalu berharap mendapatkan pelayanan yang maksimal karena secara naluria mereka ingin sembuh dengan cepat.
“Meski itu sakitnya sudah parah, namun jika kita memberikan pelayanan yang baik, maka tentu mereka merasa diperhatikan,” kata Andi Utta mencoba menyentuh hati jajaran rumah sakit sambil menceritakan pengalamannya terkait perbedaan layanan rumah sakit di Indonesia dengan di luar negeri.
Dikatakan, jika jajaran rumah sakit ini masih mempertahankan sikap dan cara pandang atau pola lamanya, maka rumah sakit tersebut secara perlahan akan ditinggalkan.
“Ujung-ujungnya pasien akan memilih klinik yang lebih profesional, sehingga penting kita semua merubah mindset untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh jajaran rumah sakit untuk dilakukan perbaikan, diantaranya ketersediaan obat dan Barang Habis Pakai (BHP), sarana prasarana penunjang banyak yang rusak, kebersihan, serta keberadaan gedung Unit Transfusi Darah di rumah sakit yang masih menjadi asset milik PMI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng yang bertindak selaku moderator menyampaikan, setidaknya ada 3 point yang menjadi kesimpulan pada pertemuan tersebut. Pertama, menjadi forum silaturahmi dalam bingkai peningkatan pelayanan.
Kedua, banyak pekerjaan rumah yang harus mulai dikerjakan untuk kemudian dibuatkan daftar atau list apa yang harus dilakukan terkait masalah yang dihadapi di masing-masing unit. Ketiga, pertemuan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai wadah evaluasi.(*)