LEGIONNEWS.COM – MUNA Algozali salah satu warga di Desa Lianosa Kabupaten Muna, Kecamatan Tongkuno Selatan kaget namanya dicoret sebagai salah satu warga yang berhak menerima BRS/Bedah Rumah.
Algozali mengaku tidak tahu menahu, alasan yang sebenarnya dari dibatalkannya dirinya sebagai salah satu warga yang telah terdata sebagai calon penerima bantuan BRS/bedah rumah ini.
Pembatalan dan pencoretan namanya ini diketahui setelah mendapat informasi dari pendamping bedah rumah dan Kepala Desa (Lianosa) wilayah tempat Ia berdomisili
Berdasarkan informasi pendamping desa tersebut dicoretnya Algozali sebagai penerima bantuan bedah rumah karena saat tim verivikasi bedah rumah melalukan verifikasi faktual, Algozali tidak berada di tempat saat itu.
Iis yang merupakan adik kandung dari Algozali mengaku pada Kamis, 10 Oktober 2024 dikunjungi oleh tim verifikator bedah rumah menanyakan keberadaan kakaknya, namun saat itu kakaknya (Algozali) tidak lagi berada di tempat, ia lagi berada di kediaman mertuanya di Desa Walengkabola.
Algozali mengaku kecewa terhadap kinerja Tim Verifikator/TFL yang telah mencoret namanya sebagai calon penerima bantuan bedah rumah ini.
“Jika memang alasannya karena ia tidak berada dilokasi saat tim verifikator melakukan validasi maka seharusnya tim verifikasi berusaha untuk menghubunginya, ungkapnya ke wartawan, Jumat (18/10).
“Lagi pula jarak tempuh dari Desa Walengkabola tidak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu jika ia diharuskan untuk berada dilokasi saat melakukan verifikasi” sambungnya.
Mengetahui hal ini, pihak keluarga Algozali pun langsung mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Lianosa. Dan menurud Pak Desa nama Algozali dihilangkan oleh pihak TFL karena saat melakukan verifikasi Algozali tidak berada ditempat saat proses verifikasi dilakukan. Kepala Desa Lianosa mengaku mengetahui hal ini setelah mendapat kabar dari pihak TFL bahwa salah satu warganya tidak bisa mendapat bantuan bedah rumah ini.
Mengetahui hal ini, Algozali mengaku kecewa, menurutnya Ia telah memenuhi semua persyaratan dan layak untuk menerima bantuan bedah rumah ini.
Olehnya itu Ia akan meminta pertanggung jawaban dari TFL terkhusus Balai Perumahan yang menyalurkan program bedah rumah di Kab. Muna. Mereka harus bertanggung jawab dan kami meminta klarifikasi, alasan sebenarnya nama saya dicoret dari penerima bantuan tersebut, ungkapnya.
“Jangan sampai karena tidak profesional TFL ini, banyak warga lainnya merasakan hal yang sama dengan apa yang saya rasakan saat ini”. Balai Perumahan harus bertanggung jawab” ungkap Algozali
“Saya berharap pihak TFL dapat memulihkan kembali nama saya, sebagai penerima bantuan bedah rumah,” harap Algozali. (*)