Cuitan Waketum PD Adanya Intel Polres Tekan Pengurus Daerah, Kadiv Propam: Kalau ada Segera Lapor!

Foto Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propram) Mabes Polri

JAKARTA||Legion-news.com Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propram) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menanggapi terkait adanya informasi yang disampaikan oleh Waketum Partai Demokrat (PD) Benny K Harman melalui laman akun media sosial twitter milik anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Selasa (9/3/2021) kemarin

Benny menyebut para intel kepolisian tersebut diberikan perintah oleh kapolres di daerah. Tak hanya itu, Benny menyebut para pengurus Partai Demokrat di daerah juga dibujuk untuk mendukung acara yang diklaim hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Benny K Harman menyebut ada pengurus PD di daerah yang mendapat ancaman dari intel di tingkat polres. Divisi Propam Polri mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut

“Sampai dengan hari ini Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dimaksud,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo lewat keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Advertisement

Ferdy meminta siapapun yang melihat ada anggota Polri melakukan perbuatan demikian, maka dapat langsung melapor ke Propam setempat. Ferdy mengatakan pelaporan resmi akan ditindaklanjuti.

“Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi, diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah,” tuturnya.

Ferdy menegaskan pihaknya akan mengumumkan hasil penindakan secara tranparan. Dalam kesempatan ini, Ferdy juga mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika mendapati anggota polisi melakukan perbuatan tersebut di luaran.

“Pelaporan resmi akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dan apabila ada tindakan pelanggaran anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” terang Sambo.

“Propam Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan jajaran wilayah,” imbuhnya. (Ln)

Advertisement