MAKASSAR||Legion News – Tidak ada kesuksesan yang instan. Semuanya pasti melalui proses panjang. Ada yang sampai prosesnya ditandai dengan keringat, air mata dan mungkin juga darah. Dan proses tidak pernah mengkhianati hasil. Siapa yang setia dalam proses, maka hasilnya pun akan baik nantinya. Man jadda wajada. Siapa yang bersungguh-sungguh dalam proses tentunya- maka dia akan mendapatkannya.
Meskipun kaidah itu berasal dari khazanah kearifan Islam, tapi akan berlaku untuk semua. Siapa saja dia, tidak perduli latar belakang agama, selama berani mengikuti proses maka siap memanen hasil.
Biasanya banyak yang tidak tahan melalui getirnya sebuah proses. Cepat menyerah dan lekas mundur. Apalagi untuk generasi sekarang yang dikata generasi millennial. Kebanyakan adalah generasi instan. Karena memang hidup mereka serba instan. Lapar, ingin makan, instan. Tinggal pesan lewat gawai dan makanan pun datang.
Beda dengan generasi H.A.Chaidir Syam, S.Ip.M.H. Ketua DPRD termuda di Sulawesi Selatan, 2014-2019. Chaidir yang meniti karir dari anak tangga terbawah, menyadari betul kalau mau makan, butuh perjuangan. Harus ada proses yang dilalui. Tidak ada yang instan. ” Nikmati proses, itu prinsip yang selalu saya tanamkan dalam diri. Jangan mengeluh, jangan menggerutu dalam melalui sebuah proses. Jalani dengan riang hati,” kata Chaidir Syam kepada sahabatnya Tokoh Literasi Sulsel yang juga KetuaTim Penyusunan Visi dan Misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros Chaidir Syam-Tina Buhari Nomor urut 2 ini.
Mengeluh, di mata Chaidir justru akan menguras banyak energi. Tak terkecuali dalam menitih karier politik. Prinsip itu -nikmati proses- selalu saya pegang. Dulu pernah gagal menjadi anggota legislatif. Jangan terlalu sedih. Nikmati saja prosesnya. Toh tahun depan kalau masih ada umur di badan, kita bisa mendaftar lagi. Sepuluh tahun menjadi sekretaris partai dengan berbagai tugas yang tidak mudah tentunya. Mengeluh? Tidak ada gunanya. Lagi-lagi, nikmati saja prosesnya.
Pun, hingga saya sampai pada puncak pimpinan DPRD Kabupaten Maros. Kadang saya melakukan refleksi masa lalu, tentang panjangnya proses yang saya lalui. Saat sudah sampai di pucuk pimpinan, bukan berarti saya akan berhenti dari berproses. Masih terus berlanjut. Masih ada target-target hidup yang belum terealisasi. Dan semuanya itu butuh proses.
“Saya pemimpin muda di DPRD Kabupaten Maros, di sana saya berusaha menikmati semua proses yang saya lalui. Proses untuk menjadika DPRD Kabupaten Maros menjadi lebih baik dari hari kemarin. Dalam proses yang sudah saya lalui, selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, ada titik-titik pencapaian sudah berhasil diraih. Bukan kesuksesan saya tentunya, tapi kesuksesan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Maros. Dan lebih dari itu, ini adalah kesuksesan seluruh masyarakat Maros.
Penceritaan tentang berbagai pencapaian yang sempat dipanen ini, bukan berarti untuk memamerkan keberhasilan. Sama sekali itu. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap kinerja DPRD Kabupaten Maros, selama lima tahun berlalu.
Selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, saya berusaha membuat DPRD menjadi lebih produktif. Diantara banyak fungsinya, peranan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah DPRD harus bisa memproduksi aturan perundang-undangan yang pro rakyat. Aturan yang inovatif dan up to date. Selama lima tahun kepemimpinan saya ada 105 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Maros menjadi Peraturan Daerah. Jumlah 105 Peraturan Daerah yang dihasilkan adalah bukti, jika DPRD Kabupaten Maros Periode 2014-2019 adalah bukti jika kami tidak diam. “Kami terus bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada. Dari 105 Peraturan Daerah yang ada itu, beberapa diantara adalah Perda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Maros. Pada tahun 2014 ada 15 Perda yang dihasilkan. Tahun 2015 menghasilkan 13 Perda. Tahun 2016 menghasilkan 21 Perda. Tahun 2017 ada 24 Perda yang berhasil disahkan, dimana empat diantaranya adalah Perda inisiatif. Dan tahun 2018 bisa menetapkan 20 Perda” kata alumni Fisip Unhas ini. Sementara untuk tahun 2019 ada 14 Perda yang berhasil disahkan. Apakah Perda yang dihasilkan selama lima tahun masa kerja itu efektif untuk masyarakat? Semoga saja. Yang bisa saya pastikan adalah saya dan seluruh jajaran anggota dewan sudah bekerja semaksimal mungkin. Kalau Bahasa puitisnya, kami sudah berusaha sampai titik darah penghabisan untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas tinggi.
Biarkan rakyat yang menilai tentang kinerja DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019. ” Saya bersyukur dikelilingi oleh orang-orang cerdas. Mereka punya integritas yang tinggi. Bekerja tidak kenal lelah. Dan yang pasti bisa menyelesaikan semua kerja sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa DPRD dari daerah lain yang sempat berkunjung ke Maros, sering memuji kinerja kami. Katanya kami sangat produktif menghasilkan Perda.
Produktivitas menghasilkan Perda memang penting bagi DPRD” kata Chaidir kembali. Periode pertama menjadi Pengganti Antar Waktu. Lalu periode kedua dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros. Dan pada babakan ketiga diamanahkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros.(*)