Celebes Law And Transparency: Kajati Sulsel Segera Ungkap Pelaku mark up Anggaran Bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar

Celebes Law And Transparency (CLAT), Segera ungkap pelaku dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar

Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali menunjukkan tajinya sebagai lembaga penggiat anti korupsi. Senin, 13 Juli 2020 mereka kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Terbaru mereka mengangkat kasus dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar, mereka menduga bahwa pihak penyalur bansos BPTN telah melakukan penyelewengan.

Muh. Irvan Sabang, S.H. sebagai Ketua Umum menyatakan bahwa ” Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana dengan mustinya sehingga kami menduga bahwa bahwa pihak penyalur bansos BNPT telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran tersebut”

Untuk itu sebagai tuntutan dari aksi tersebut mereka meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi agar segera mengungkap pelaku dugaan mark up anggaran bansos BPNT Kabupaten Sinjai & Kabupaten Selayar.

Advertisement

Kejati sulsel sangat antusias menerima kunjungan Celebes law and transparency, terkait informasi bahwa ada indikasi penyelewangan anggaran bansos BPNT di kab. Sinjai dan selayar, kejati sulsel akan mengambil langkah- langkah hukum kata kasi penkum kejati sulsel idil”

Irvan juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.(rls)

Advertisement