
LEGIONNEWS.COM – Di tengah peningkatan signifikan ekonomi digital di Asia Tenggara, Indonesia juga telah menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu agenda utama Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2024 lalu, kontribusi ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan akan melampaui USD110 miliar pada tahun 2025. Nilai tersebut bahkan diperkirakan dapat meningkat signifikan hingga mencapai USD360 miliar pada tahun 2030, dengan kontribusi sektor e-commerce diperkirakan sekitar USD150 miliar.
Di sinilah ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi krusial. ASEAN DEFA mewakili komitmen kita untuk mewujudkan ekonomi digital hingga USD2 triliun pada tahun 2030, yang mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan. Hal ini saya sampaikan pada acara The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting di Jakarta.
Namun pengembangan ekonomi digital di ASEAN juga memiliki sejumlah tantangan seperti pasar yang masih terfragmentasi, perbedaan peraturan antar negara, kebijakan data yang belum selaras, dan banyak UKM yang belum dapat berekspansi ke luar batas negara asal. Dengan demikian, ASEAN DEFA menjadi kerangka penting dalam menjaga momentum pertumbuhan dan menentukan masa depan ekonomi ASEAN.
Hingga Putaran ke-13 di Hanoi, Vietnam, telah disepakati 19 dari 36 artikel (52,78%) dengan kemajuan dalam berbagai isu teknis. Putaran ke-14 di Jakarta saat ini menargetkan kesepakatan perundingan mencapai 70% untuk core dan value-added paragraphs, sehingga hasilnya dapat diadopsi dalam ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-57 dan AEC Council ke-26 yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
Perundingan DEFA akan dilanjutkan dengan mekanisme joint monitoring, peningkatan peran sektor swasta, technical assistance, serta pembentukan dispute mechanism guna memastikan implementasi yang efektif. Penandatangan final diharapkan berlangsung pada tahun 2026. (Sumber akun resmi media sosial milik Airlangga Hartarto)