
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Masyarakat yang berada di kawasan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berharap agar pemerintah kota Makassar mencarikan solusi terkait dengan kondisi TPA yang kian hari makin menggunung
“Sampah di TPA Tamangapa sudah makin menggunung, Kami harap pemerintah kota makassar beri perhatian. Dulu dijanjikan TPA bintang 5, Lalu katanya mau dibangun PSEL, Mana hasilnya, Nihil kan,” ucap warga di perumnas Antang kecewa.

“TPA sekarang sudah di dalam kota, kalau 25 tahun yang lalu Tamangapa ini luar kota makassar,” ujar Arsyad warga perumnas Antang ini dikutip Selasa (11/3/2025).
Untuk diketahui pada tahun 2023 lalu, Ratusan warga di kecamatan Manggala menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup kawasan TPA Tamangapa imbas dari kebijakan pemerintah kota Makassar yang menempatkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) di kecamatan Tamalanrea.
Usai dilakukan penutupan TPA Tamangapa warga mendesak agar DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Permintaan RDP itu disampaikan oleh tokoh masyarakat di kecamatan Tamalanrea. Dimana PSEL itu akan dibangun, Sementara bahan baku utama PSEL berada di kecamatan Manggala, TPA Tamangapa.
Dalam RDP itu hadir Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Ferdy Mochtar dan panitia mitra KSPI-PSEL yang dipimpin Dr. Eng Iksan, MT. dan beberapa pakar dan ahli Pemkot Makassar.
Warga Kecamatan Tamalanrea dan Manggala menghadirkan Rektor Universitas Bosowa Prof. Dr Batara Surya.
Dalam RDP itu Prof. Dr Batara Surya menyampaikan pentingnya penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Makassar dengan RTRW Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan pembangunan PSEL harus melihat dan mengkaji dari dua aspek yaitu spasial plan dan development plan,” katanya diruang rapat Banggar DPRD Makassar, Jumat siang 11 Agustus 2023.
“Spasial plan terkait dengan RTRW, RDTR dan Rencana rinci lainnya sedangkan development plan terkait dengan RPJPD, RPJMD, RPJM dinas sektoral,” ucap Prof Batara dalam RDP itu.
“Kota Makassar itu tidak berdiri sendiri karena dia kota metropolitan maminasata. Bila ada perubahan RTRW tentu akan berpengaruh terhadap kabupaten Maros dan Sungguminasa (Gowa), Karena Maminasata berdiri diatas Kepres 55 Tahun 2011 tentang maminasata,” ujar Rektor Universitas Bosowa.
Dari kesimpulan yang disampaikan oleh Prof Batara Surya, terkait dengan pembangunan PSEL harus memiliki landasan hukum khususnya terkait dengan spasial plan dan development plan karena keduanya saling terkait apalagi PSEL disebutkan tidak secara terperinci sehingga dibutuhkan alas atau dasar penentuan lokasi.
Usai penjelasan disampaikan Prof Batara Surya, Antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekertaris Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL Pemkot Makassar saling tuding soal percepatan usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait PSEL.
Masih di dalam RDP itu, Sekertaris Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL, Dr. Eng Iksan mengatakan pihaknya pernah didesak Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (PSDACK & TR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait PSEL.
“Saya pernah diminta Andi Yurnita untuk mempercepat PSEL untuk kemudian diakomodir didalam RTRW Provinsi Sulawesi Selatan,” ucap Iksan
Atas pernyataan Sekertaris Seleksi Mitra KSPI-PSEL dibantah oleh Kabid Tata Ruang Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dr. Ir. Andi Yurnita.
“Saya tidak pernah meminta ke saudara Iksan untuk mempercepat usulan RTRW Makassar terkait dengan PSEL,” tegas Dr. Ir. Andi Yurnita.
“Saya hanya meminta percepat revisi RTRW. Sekali lagi tidak terkait PSEL,” sambung Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar (Danny Pomanto)
Groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) milik Pemkot Makassar akan dilakukan pada akhir 2024. Proyek itu disebut memiliki nilai investasi sebesar Rp 3,1 Triliun.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berharap proyek ini dapat mengatasi permasalahan sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat di Makassar. Dia juga berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi timbunan sampah di kota Makassar,” kata Danny Pomanto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Pemkot Makassar juga telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) soal proyek PSEL dengan pihak konsorsium PT. Grand Puri Indonesia dan PT. Sarana Utama Synergi. PKS tersebut digelar di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta.
“Iya mulai akhir tahun ini pengerjaannya kita akan mulai untuk pembangunan karena sudah di tanda tangani tadi oleh Pemkot Makassar,” kata perwakilan PT Grand Puri Indonesia, Victorio Edward dalam keterangannya, Selasa (24/9).
Hingga pada masa akhir jabatan Danny Pomanto, Proyek PSEL dengan investor dari pihak konsorsium PT. Grand Puri Indonesia dan PT. Sarana Utama Synergi belum terealisasi.
Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin)
Pemerintah kota berganti, Kali ini Makassar di pimpin Munafri Arifuddin atau APPI. Pemilik tagline MULIA itu memiliki program iuran sampah gratis bagi warga kota Makassar.
Soal PSEL Wali kota Makassar pengganti Danny Pomanto sepertinya sangat berhati hati soal PSEL yang telah ditandatangani Pemkot Makassar dengan pihak konsorsium PT. Grand Puri Indonesia dan PT. Sarana Utama Synergi.
Dilansir dari pemberitaan Senin (29/3/2025), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat diwawancara media di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Mengatakan dirinya akan mereview proyek Pengelolaan Sampah berbasis Energi Listrik (PSEL).
APPI ingin memastikan bahwa proyek PSEL tersebut berjalan sesuai regulasi yang ada. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari
“Kan saya masuk, ini semuanya sudah berjalan. Nah, ini saya akan mereview benar-benar, melihat aturan-aturannya,” ucap Munafri Arifuddin kepada media di Balaikota Makassar, Senin (10/3/2025).
“Jangan sampai ada pola peraturan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi pakem, sehingga ini nanti bisa bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Wali kota Makassar ini ingin memastikan berapa lama proses pembangunan PSEL, Seperti apa model kerjasama atau investasinya, hingga proses pembiayaannya.
“Setelah melihat semuanya, baru kita ambil keputusan,” tutur APPI.
“Karena ini kan saya harus lihat dulu semuanya, data-datanya dari A sampai terakhir, kondisi terakhirnya seperti apa,” tegasnya.
“Kita lagi mencari bagaimana nilai prosesing-prosesing yang akan jalan. Jadi sampah-sampah yang ada dari rumah tangga ini, sampahnya di TPA itu residu,” ujarnya. (LN/Tribun Timur)