Calon Bupati Bone Ini Dilaporkan Pakai Plat Nomor Palsu, Polisi Didesak Tindak Tegas

LEGIONNEWS.COM – BONE, Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin, kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan menggunakan mobil mewah Toyota Land Cruiser dengan plat nomor DW 1970 AI saat mendaftarkan diri sebagai calon bupati Bone.

Plat nomor tersebut terdeteksi tidak memiliki data kendaraan saat diperiksa menggunakan aplikasi Bapenda Sulsel.

Pengamat Hukum, Nursalam SH MH, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penggunaan plat nomor yang diduga palsu.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa penggunaan plat nomor tidak sesuai dengan STNK dapat dianggap sebagai penggunaan plat nomor palsu.

Advertisement
Gambar: Pencarian Data Pemilik Kendaraan di aplikasi Padaidi Mobile

Nursalam menegaskan bahwa pelanggaran ini juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pasal 39 ayat 2 peraturan tersebut menyebutkan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus sesuai dengan logo lalu lintas dan pengamanan yang berlaku untuk menjamin legalitasnya.

“Pelaku pelanggaran penggunaan plat nomor palsu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 280 Peraturan Kapolri tersebut, yaitu kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000,” ujar Nursalam.

Padahal baru saja mendaftar sebagai calon bupati, namun sudah menjadi sorotan publik sehingga ini, kata Nursalam, memicu preseden buruk.

“Baru saja mendaftar sebagai calon bupati tapi sudah melakukan pelanggaran hukum. Hal ini tentu saja memunculkan pertanyaan tentang integritas dan kredibilitas calon pemimpin. Rakyat Bone berhak mendapatkan pemimpin yang patuh pada hukum,” kata Nursalam.

Nursalam mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum Andi Islamuddin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perilaku hukum yang tidak patuh harus segera ditindak agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Nursalam.

Calon pemimpin yang diharapkan itu, kata dia, punya sifat jujur dan jadi panutan dan tentunya taat hukum.

“Jadi sangat disayangkan seorang calon pemimpin dari awal tidak jujur dan melanggar hukum dengan menggunakan plat nomor polisi yg tidak benar dna tidak terdaftar,” kata Nursalam.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Andi Islamuddin. (**).

Advertisement