Buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra Tertangkap

JAKARTA||Legion News– Tersiar kabar burona  Djoko Tjandra tertangkap dan akan segera dilakukan penjemput di Bandar udara Halim Perdana Kusumah Jakarta Kamis, (30/7)

Saat dihubungi pewarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa dalam hal ini pihaknya sedang menunggu kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Saat dihubungi Kadiv Humas Polri ini sedang dalam perjalanan menuju bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta “Saya mau ke bandara,” kata Argo saat dikonfirmasi oleh awak media. Kabarnya Djoko Tjandra akan dijemput di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra berbuntut panjang. Kedatangan Djoko Tjandra sempat tercium keberada di indonesia dan Buronan Djoko Tjandra keberadaanya di indonesia dalam rangka pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Advertisement

Akibat ulahnya tidak tanggung-tanggung Tiga orang perwira tinggi kepolisian dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keterlibatan perwira tinggi ini lantaran ketiganya diduga terlibat dalam kasus buron Djoko Tjandra dapat bebas masuk  di Indonesia hingga akhirnya menghilang.

Adapun Ketiga perwira tinggi kepolisian itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo.

Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam memfasilitasi buronan 11 tahun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk perwira tinggi Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020.

“Mereka melakukan Pelanggaran kode etik, dimutasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Jumat, 17 Juli 2020, lalu.

Surat Pencopotan tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis bertanggal 17 Juli 2020.(adm)

Advertisement