LEGIONNEWS.COM – MASAMBA, Gizi buruk di kabupaten Luwu Utara masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Alih-alih menurunkan, angka penderita gizi buruk, justru meningkat di tahun 2022.
Praktisi Sosial dan Pendidikan, Oka Dwi Putra mengkritisi pelaksanaan program di bidang kesehatan Luwu Utara. Program kesehatan sudah di pastikan menjadi salah satu Program unggulan pasangan Indah-Suaib dalam Perda RPJMD 2018-2022.
“Realitasnya di lapangan, kebijakan di bidang kesehatan masih jauh dari ekspektasi masyarakat, bukannya membaik malah makin terpuruk,” kata konsultan pendidikan di Ruang Guru ini, Sabtu (04/02).
Buktinya, kata Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulsel berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel, sebaran jumlah kasus gizi buruk di 24 kab/kota di Sulawesi Selatan. Luwu Utara menduduki peringkat kedua terburuk setelah kota Makassar, sebanyak 309 kasus gizi buruk di tahun 2022.
Menurutnya, hal itu mengindikasikan bahwa Pemda Luwu Utara tidak serius dan tidak punya kemampuan dalam menanggulangi persoalan gizi buruk. Program atau kegiatan yang dilakukan Dinas terkait tidak optimal atau tidak serius.
“Ini harus serius di awasi. Masyarakat, praktisi sosial aktivis pemuda dan mahasiswa perlu mengawal dan mengevaluasi, karena antara program, anggaran dan outputnya tidak relevan,” cetusnya.
Lebuh lanjut katanya, dibawa kepimpinan Bupati Indah Putri Indriani hingga di penghujung periode ke dua belum bisa keluar dari persoalan kemiskinan.
Sekedar diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 merilis angka kemiskinan Kabupaten Luwu Utara menempati rangking ke-3 terbawah di Sulawesi Selatan atau hanya berada diatas Kabupaten Jeneponto dan Pangkep.
“Di penghujung periode Bu Indah sebagai Bupati Luwu Utara tidak bisa menentaskan persoalan kemiskinan, permasalahan gizi buruk, belum lagi tingginya angka stunting di Luwu Utara yang semakin meningkat berdasarkan sumber BPS dan SGSI 2022,” pungkas Alumni Unhas ini. (**)