Bupati Bulukumba Andi Utta Rampingkan OPD hingga Lantik 28 Pejabat Malam-Malam

Legion News – Bulukumba Pelantikan pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terlaksana.

Sebelumnya, pelantikan Eselon II ini direncanakan akhir 2021.

Namun, tak bisa digelar karena belum mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Akhirnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B kini telah dilantik, Selasa (11/1/2022) malam.

Advertisement

Mereka akan mengisi kelembagaan baru sebagaimana amanat dari Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengatakan, pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama sudah sesuai dengan regulasi.

Yakni melalui pelaksanaan uji kompetensi atau Job Fit, sehingga pejabat yang dilantik saat ini dianggap cakap dan kompeten dalam bekerja.

“Kelembagaan baru ini merupakan lembaran baru bagi saudara yang dilantik, sehingga saudara tidak perlu terbebani dengan masa lalu,” pintanya.

Justru Andi Utta sapaan akrab Bupati meminta bahwa dengan jabatan baru tersebut menjadi kesempatan baik bagi kepala OPD untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik, lebih responsive, lebih inovatif dan komunikatif.

“Kami akan evaluasi kinerja dalam setiap 3 dan 6 bulan. Jika dalam rentan waktu ini saudara tidak mampu bekerja maksimal dan tidak sesuai target, maka silahkan mengundurkan diri,” kata Andi Utta menegaskan.

Dari 28 pejabat yang dilantik, ada tiga jabatan kelembagaan baru yang tidak diisi.

Sehingga otomatis dipersiapkan untuk dilakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka sambil menunjuk pelaksana tugas.

Jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Direktur RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.

Selain itu, ada satu orang pejabat sebelumnya yang tidak mendapat jabatan, yaitu mantan Kepala Dinas Sosial, Syarifuddin yang tengah menjalani hukuman disiplin dari KASN.

Advertisement