Bupati Banjarnegara yang Sebut Marves LBP, ‘Menteri Pejahit’ Kini Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

LEGION-NEWS, Jakarta – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi oleh KPK. Jumat malam, (3/9).

Bupati Banjarnegara sempat membuat keheboan selama sepekan terkait dengan, Video berdurasi 1 menit 17 detik diunggah oleh Ferdinand Hutahaean di akun Twitter miliknya pada Senin (23/8) pukul 06.08 WIB.

Dalam potongan video tersebut, Bupati Budhi Sarwono melaporkan perihal perkembangan kasus COVID-19 di Banjarnegara. Termasuk terkait bed occupancy rate (BOR) untuk pasien COVID-19 yang ada di Banjarnegara.

Advertisement

“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 persen, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri.” Kata Bupati didalam video.

“Dan dilaksanakan pada waktu itu rapat sama menteri siapa itu penjahit, yang orang Batak itu, ya pak penjahit,” kata Budhi Sarwono.

Dilaksanakan PPKM darurat sampai sekarang PPKM level 4, level 3 ternyata dengan adanya pembagian jaring pengaman sosial ini sangat efektif dan efisien,” ujar Budhi dalam potongan video tersebut.

Sarwono menjadi sorotan dalam satu pekan terakhir. Salah satunya video saat ia menyebut nama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan ‘menteri penjahit’.

Kini baik Budhi Sarwono maupun Luhut Binsar Pandjaitan sudah saling memaafkan.

Advertisement