LEGION-NEWS.COM, JAKARTA – Mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Pol. Napoleon Bonaparte hari ini direncanakan akan diperiksa oleh pihak penyidik atas laporan Muhammad Kece terkait dengan penganiayaan yang dialami nya di Sel tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Atas kejadian tersebut Kece telah melaporkan NB dan beberapa orang yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dirinya. Aduan Kece teregestrasi dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Dari rekaman CCTV atau kamera pemantau, peristiwa berlangsung sekitar satu jam.
Dari hasil penyidikan sementara Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece setelah melakukan penukaran gembok.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kunci itu merupakan milik dari “Ketua RT” atau ketua tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
“Diganti dengan gembok milik RT atas permintaan NB, maka mereka bisa mengakses (Kamar Sel). Ketua RT-Nya Napi juga inisial H alias C,” Kata Andi Rian saat dikonfirmasi Selasa, (21/9).
Napoleon tidak sendirian. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu mengajak 3 orang tahanan lainya untuk menyambangi ruang tahanan dari Kece yang merupakan tahanan kasus dugaan UU ITE dan Penodaan agama.
Kejadian itu. Terjadi saat malam hari,
“Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga Napi lainya ke dalam kamar korban MK pada sekitar 00:30 WIB” ujar Andi.
Saat berada di dalam sel Kece, Napoleon meminta tahanan lainnya untuk mengambil kantong plastik putih yang disinyalir sudah disiapkan atau berisi kotoran manusi. Saat itu, wajah dan tubuh Kece langsung dilumuri tinja.
Usai dilumuri tinja, Kece pun diduga langsung dipukuli Napoleon. “Oleh NB korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badan. Dari bukti CCTV tercatat pukul 01:30 WIB, NB dengan 3 napi lainnya keluar dari kamar sel korban,” ujar Pria bintang satu ini. [LN/PI]