Bukan di OTT, KPK Tangkap Langsung Bupati Koltim di Makassar, Kasus Proyek Senilai Rp 126,3 miliar

0
FOTO: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
FOTO: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

LEGIONNEWS.COM – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis akhirnya ditahan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Bupati Kolaka Timur (Koltim) itu diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur yang nilainya mencapai Rp 126,3 miliar.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjerat lima orang, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis.

OTT ini dilakukan Sulawesi Tenggara (Sultra) lalu bergerak ke Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Advertisement

OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang.

OTT di Sultra diketahui sempat memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap.

Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.

Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, resmi mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan. (*)

Advertisement