Buka Sharia Investment Week 2021, Wapres Imbau Peningkatan Literasi dan Inklusivitas Pasar Modal Syariah

FOTO: Wapres K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Seminar dan Expo Sharia Investment Week 2021 melalui konferensi video, pada Kamis (11/11/2021). (Foto: BPMI Setwapres)
FOTO: Wapres K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Seminar dan Expo Sharia Investment Week 2021 melalui konferensi video, pada Kamis (11/11/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Namun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, indeks literasi keuangan syariah nasional masih tergolong rendah, yaitu baru mencapai 8,93 persen.

Untuk itu, upaya pemerintah memberikan pembekalan sejak dini kepada masyarakat tentang keuangan dan investasi syariah, memerlukan kerja sama dan kontribusi semua pihak.

“Saya mengajak Saudara-saudara untuk terus mendorong upaya edukasi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman inklusivitas aspek syariah bagi pelaku pasar modal syariah,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Seminar dan Expo Sharia Investment Week 2021 melalui konferensi video, pada Kamis (11/11/2021).

Di samping itu, pasar modal syariah juga mencatatkan pertumbuhan secara konsisten di tengah pandemi COVID-19.

Advertisement

“Saya mendapat laporan bahwa meskipun di tengah pandemi COVID-19, produk pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan yang konsisten, seperti pada sukuk negara dan reksa dana syariah,” ujar Wapres.

Menurutnya, potensi dan ruang tumbuh yang besar bagi keuangan syariah ke depannya harus dimanfaatkan. Salah satu keunggulan dari pasar modal syariah Indonesia adalah proses transaksi saham yang secara end to end telah memenuhi prinsip syariah.

“Hal ini harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah Indonesia semakin kuat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa inovasi berbasis digital dan perluasan digitalisasi layanan yang terintegrasi ke berbagai sektor menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini.

Hal tersebut tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan investasi syariah.

“Pengembangan inovasi tersebut harus diimbangi dengan penyempurnaan perangkat yang mendukung big data, intelegensi buatan, blockchain, serta teknologi finansial, juga SDM yang disiapkan dengan matang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan teknologi berbasis digital pada pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah,” terang Wapres.

Pada kesempatan ini, Wapres pun mengapresiasi berbagai pihak terkait atas segala inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong perkembangan pasar modal syariah di tanah air.

“Upaya-upaya tersebut antara lain berupa penerbitan 11 peraturan OJK, dan 25 fatwa DSN MUI terkait pasar modal syariah, serta penerbitan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 oleh OJK. Kesemuanya itu merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, agar berbagai upaya pengembangan pasar modal syariah dapat terlaksana dengan lebih terarah” urainya.

Wapres juga berharap berbagai produk filantropi Islam yang terintegrasi dengan efek syariah di pasar modal syariah Indonesia, seperti sukuk wakaf, zakat saham, dan wakaf saham, dapat terus lebih dikembangkan.

“Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM juga perlu terus dikembangkan, terutama untuk mendorong bangkitnya kembali UMKM pascapandemi COVID-19,” pesannya.

Di akhir sambutan, Wapres berharap agar kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan manfaat bagi masyarakat luas, serta meningkatkan literasi berinvestasi di pasar modal syariah Indonesia.

“Saya optimis, dengan berbagai inisiatif yang telah dan terus dilakukan oleh semua pihak, insyaallah kita akan mampu bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” pungkas Wapres.

Sharia Investment Week 2021 diselenggarakan OJK bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta merupakan rangkaian dari 44 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. (BPMI SETWAPRES/AIT/SLN)

Advertisement