LEGION NEWS.COM – Brigade Muslim Indonesia (BMI) ormas islam-nasionalis ini sangat menyayangkan sikap kantor kedutaan besar ingris di Jalan Patra Kuningan Raya Blok L5-6. Jakarta. Lakukan pengibaran bendera kaum LGBT.
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Ingris ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. BMI yang selama ini ngetol dalam pengawasan dan penindakan perilaku kaum LGBT di media sosial ikut mengecam sikap kantor perwakilan kerajaan ingris ini mengibarkan bendera kaum LGBT.
Muhammad Zulkifli, Ketua Umum BMI ini menyampaikan bahwa ini sebuah penghinaan kepada bangsa Indonesia yang merupakan negara yang beragama. Bahkan Ketum BMI ini meminta kepada pemerintah untuk segera menegur, dan mengusir dubes ingris untuk Indonesia tersebut.
“Kebiasaan menyimpang kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkiat dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” tulis pesan Zulkifli. Minggu petang, (22/5)
Ketum BMI ini menmbahkan bahwa LGBT bisa mendapat semua haknya sebagai warga negara seperti seperti hak hak warga Indonesia pada umumnya, tetapi bukan berarti mereka dapat sebebas bebasnya menyebarkan dan mengeskpose penyimpangan mereka kepada masyarakat yang jelas jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai budaya dan agama yang dianut bangsa indonesia.
Indonesia adalah adalah negara beragama dimana seluruh agama di Indonesia tidak ada satupun yang membenarkan penyimpangan sex dari kaum LGBT. Apalagi bagi mayoritas Umat Islam yang menjunjung tinggi nilai nilai Syariat.
“Perbuatan sex menyimpang LGBT merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar,” imbuh Ketum BMI. Minggu,
Menurut-Nya, Penyimpangan yang dilakukan kelompok LGBT adalah perbuatan yang merusak etika moral, fitrah manusia, agama, bahkan dunia.. Allah Swt telah mengecam LGBT dengan siksa yang maksimal dan Allah Swt telah membalikkan bumi terhadap kaum Luth yang telah keterlaluan melakukan homoseks maupun lesbian.
Perbuatan durjana (LGBT) tersebut adalah puncak dari pada segala keburukan dan kekejian. Kita bahkan tidak pernah mendapatkan seekor binatang jantan mengawini seekor binatang jantan lainnya. Akan tetapi keganjilan tersebut justru terdapat di antara manusia. Oleh sebab itu, maka dapatlah dikatakan bahwa keganjilan tersebut merupakan suatu noda yang berhubungan dengan moral yaitu suatu penyakit psikis yang berbahaya yang mencerminkan suatu penyimpangan dari fitrah manusia, yang mengharuskan untuk di ambil tindakan yang keras terhadap pelakunya.
BMI akan terus mengawasi penyebaran perilaku menyimpang kaum LGBT ini. “Saya dan seluruh jajaran pengurus dan anggota Brigade Muslim Indonesia terus akan perangi sampai kapanpun kaum yang dilaknati oleh Allah dan Rasul-Nya,” ujar Zulkifli kepada media.
Sikap BMI terbukti dengan tegas telah melaporkan salah satu selebgram makassar Dimas Adipati dan Selebgram asal kabupaten sidrap Niar La Juneda.
Terakhir dikabarkan penggiat media sosial Dimas Adipati telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Dia (Dimas) dalam akun media sosial miliknya mengumbar perilaku kaum LGBT dan mengumbar kalimat-kalimat yang tidak beradab.
Terakhir Niar La Juneda juga telah dilaporkan oleh BMI di Polda Sulsel. Niar yang seorang transgender ini menampilkan aksi pornografi dilaman instagram miliknya bersama seorang pria. Kini dugaan tindakan pornoaksi transgender bernama Niar ini tengah dalam proses sidik di Polda Sulsel. (LN)