BPPH Bakal Lapor Pengusaha Tambang di Lutim, Ananda Gani: IUP Biji Besi Laterit

FOTO: Sekretaris BPPH Sulsel Hari Ananda Gani
FOTO: Sekretaris BPPH Sulsel Hari Ananda Gani

LEGION NEWS.COK, MAKASSAR – Niatan BPPH Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan untuk melaporkan perusahaan tambang di Luwu Timur yang tak memiliki IUP produksi nikel rupanya tak main-main.

Keseriusan ini akan dibuktikan dengan mengajak sejumlah organisasi pemerhati lingkungan untuk melakukan konsolidasi.

Sekretaris BPPH Sulsel Hari Ananda Gani mengatakan, perusahaan yang memiliki IUP biji besi laterit namun faktanya memproduksi nikel harus ditertibkan.

“Harus kita tertibkan karena pemerintah pusat tidak lagi peduli akan hal ini. Dari tahun ke tahun perusahaan tersebut terus melakukan produksi namun yang dirugikan adalah pemerintah sendiri.” ungkap Hari kepada wartawan, Jumat, (8/7).

Advertisement

Kata dia, saat ink BPPH telah membentuk tim Advokasi untuk mendalami data-data yang menyimpang.

“Perusahaan tersebut kami yakin sudah lama berproduksi dan beraktivitas di Malili Kabupaten Luwu Timur dan mereka mengirim nikel ke kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.” bebernya.

Bayangkan saja, lanjut Hari, dari tahun ke tahun mereka memproduksi nikel sedangkan IUP yang dimiliki adalah Biji besi laterit.

“Mereka membayar royalti dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara dengan memakai nilai komoditas biji besi laterit. Sedangkan faktanya mereka memproduksi nikel yang dikirim ke Kabupaten Bantaeng.” tegasnya.

Dirinya berjanji akan segera membangun koalisi dengan organisasi pemerhati dan LSM untuk menyikapi kasus ini secara bersama-sama.

“Seluruh koalisi tersebut juga nantinya membawa data yang kami peroleh di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, karena kami menduga diantara pemegang saham perusahaan tersebut, pasti ada yang bermain mata dengan oknum yang berkompeten sehingga pengiriman Produksi tersebut dapat berjalan mulus.” tekannya. (*)

Advertisement