MAKASSAR||Legion-news.com Sultan Hasanuddin Corruption Wacth (SHCW) Sulawesi Selatan, menanggapi terkait dengan pemberitaan beberapa media online atas terperiksanya Petrus Yalim dan Thiawudy Wikarso.
Lembaga Anti Korupsi ini telah lama menyoroti pemilik perusahaan PT Putra Jaya, Petrus Yalim, Kami sudah lama menyoroti saudara Petrus kata Andi Maliq salah satu Dewan Presidium SHCW dalam rilisnya ke awak media
Diduga proyek pembangunan bandara Buntu Kunik di Tana Toraja yang berada di kecamatan Mengkendek, Senilai hampir kurang lebih Rp958 milyar di antaranya di menangkan oleh grup perusahaan milik Petrus Yalim tutur Maliq
Proyek pembangunan Bandara Buntu Kunik paling disoroti, adalah soal pembangunan Bronjong, Material batu di dalam bronjong tidak padat, Banyak menggunakan material batu kecil tentunya hal ini juga perlu dipertanyakan kata Maliq
Mengutip dari pemberitaan media beberap lalu kan jelas, “Pak Presiden langsung memerintahkan penangkapan dan gigit keras keras pelaku korupsi,” tegas Dewan Presidium SHCW
Apalagi Bandara Buntu Kunyi yang diresmikan Presiden Jokowi, baru baru ini dipenuhi dengan berbagai permasalahan seperti pembebasan lahan bandara dan pembangunan bandara yang terus mendapat sorotan, diduga proyek tersebut dikuasai grup perusahaan milik Petrus Yalim pengusaha asal kota Makassar, seharusnya KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan bandara Buntu Kunyi untuk di periksa oleh KPK, kata Maliq. (Ln)