Bos Persiba Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba Rp 2,1 triliun, Bareskrim Polri Sita Mobil Mewah

FOTO: Deretan mobil mewah milik Catur Adi Priyanto yang disita Direktur Tipidnarkoba Bareskrim. (Istimewa)
FOTO: Deretan mobil mewah milik Catur Adi Priyanto yang disita Direktur Tipidnarkoba Bareskrim. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri menyita 6 unit mobil mewah milik eks direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Priyanto (CAP). Ke-enam mobil mewah itu disebut sebut hasil dari bisnis narkoba.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan mengatakan, tersangka CAP merupakan seorang bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di lapas.

Bareskrim Polri menyebut Catur Adi merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Kelas II-A Kota Balikpapan.

Dia ditangkap beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP.

Advertisement

Kemudian kepolisian juga menetapkan sembilan orang tersangka merupakan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas, berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.

“Karena (CAP) bandar narkoba, penyidik telusuri TPPU dalam kasus CAP, sesuai instruksi Kapolri dan perintah Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” ujar Mukti.

Bisnis narkotika yang dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017 tetapi masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tengah Indonesia.

Dijelaskan oleh Mukti, Penyidik sudah mengendus ada hubungan Hendra Sabarudin dengan CAP sejak lama, Tapi saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup.

“Perkara CAP bagian dari kasus TPPU Hendra Sabarudin yang telah divonis, target di Kaltim, ujar Mukti.

Dikatakannya, CAP merupakan bandar besar dan diperkirakan perputaran uang dari peredaran sabu-sabu mencapai Rp 2,1 triliun.

Bareskrim Polri menyita sejumlah mobil mewah dari Direktur Persiba Catur Adi Prianto, yang tertangkap terkait narkoba.

Mobil-mobil mewah tersebut disita polisi karena diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Catur Adi sebagai bandar narkoba.

“Barang bukti tersebut kami sita berkaitan dengan dugaan TPPU-nya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dikutip dari detikcom, Jumat (14/3/2025).

Berikut daftar kendaraan yang disita Bareskrim:

– 1 (satu) unit mobil Ford Mustang
– 1 (satu) unit mobil Toyota Alphard
– 1 (satu) unit mobil sedan Lexus
– 1 (satu) unit mobil Honda Civic
– 1 (satu) unit mobil Honda Freed
– 1 (satu) unit motor Royal Alloy

(*)

Advertisement