Bongkar Pagar Laut Hanya Karnaval, ini Kata Nusron

FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Istimewa)
FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Penggiat media sosial Geisz Chalifah menyebutkan kasus pagar laut hanya sebuah karnaval. Hal itu disampaikannya di akun X miliknya seperti dilihat. Senin (24/2)

Seperti dilansir dari akun X miliknya @Geiszchalifah dia mengatakan pagar laut hanya karnaval lalu ada yang kemudian menjadi Hero.

“Sejak awal Pagar Laut. saya katakan hanya karnaval. Lalu ada yg jadi Hero dgn batalkan sertifikat. Yg kemudian keputusannya itu dia batalkan lagi.” *** tulis unggahan akun @Geiszchalifah.

akun @Geiszchalifah kemudian menyinggung soal reklamasi di pantai utara Jakarta di era Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI kala itu.

Advertisement

“Anies berkata akan stop reklamasi.
Luhut: Siapa Kau..” ***

“Anies cuma senyum. Reklamasi ttp di stop. Tanpa menjadikan sbg karnaval.” *** sambung unggahan akun @Geiszchalifah.

“Berkaca dari pengalaman saya yakin seyakinnya. PIK 2 dan PSN akan jalan terus (MENANG) dgn cara apapun.” ***

“Operasi pembongkaran Pagar Laut hanya Karnaval.” ***

“Reklamasi Jakarta bisa distop?
Ya itu bisa terjadi karena Gubernurnya Anies.” *** tulis Geisz Chalifah di X.

Terkait itu dibantah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nusron menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya membatalkan pencabutan SHGB di kawasan pagar laut milik Aguan.

Nusron menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa dirinya membatalkan pencabutan SHGB itu tidak benar.

“Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron Wahid di Jakarta Minggu (23/2/2025), seperti dilansir dari Antara.

Terkait dengan isu yang berkembang mengenai SHGB di kawasan Pagar Laut, khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang, Nusron memberikan penjelasan tegas.

Ia menegaskan bahwa semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa yang memilikinya.

Polemik mengenai kawasan Pagar Laut memang telah mencuri perhatian publik. Sejak awal, Nusron telah mengungkapkan bahwa terdapat total 280 sertifikat yang terdiri dari 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 sertifikat lainnya terletak di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat,” tambah Nusron.

Penelaahan ini dilakukan karena ada beberapa bidang yang sebagian besar berada di garis pantai, sementara sebagian lainnya berada di luar garis pantai.

Nusron juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah kawasan Pagar Laut dengan tetap berpegang pada kebijakan yang sudah ditetapkan.

“Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang tidak benar semua dibatalkan,” tutupnya. (*)

Advertisement