LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Dalam rangka peringati dua tahun masa pemerintahan Jokowi-Maruf sekali juga peringati Hari Sumpah Pemuda, Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Bodyguard, Rabu, (27/10/2021).
Unjuk rasa dilakukan oleh Barisan Muda Kesehatan Indonesia karenag dianggapnya begitu persoalan yang terjadi di Sulawesi Selatan ini, terkhusus di bidang kesehatan.
Irham Tompo selain selaku Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia menyampaikan bahwa di kota Makassar ini banyak perawat yang tidak di bayarkan intensif padahal seharusnya mereka sudah menerimanya.
Lanjut dia mengatakan selain pembayaran Intensif yang belum dibayar sampai hari juga ada terjadi simpangsiuran di mana banyak Direktur rumah yang masih masih menjalankan PP 72 tahun 2016 sedang pemerintah pusat telah mengeluarkan PP 72 tahun 2019 yang semestinya di jalankan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar mencabut PP 72 tahun 2016 dan menerapkan PP 72 tahun 2019 agar kiranya pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit itu kemudian berjalan dengan maksimal” Ungkapnya.
Yurdinawan sebagai Wakil Ketua BMKI juga menyampaikan bahwa kedatangan kami di sini atas keresahan yang kami alami sehingga kami dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan segala persoalan yang ada.
“Kami memberi tiga kali 24 kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam Plt. Gubernur Sulawesi Selatan agar segera menindaklanjuti apa yang kemudian menjadi tuntutan kami pada hari ini, jika tidak kami ada datang lagi dan menduduki gedung provinsi Sulawesi Selatan” tegasnya.
Barisan Muda Kesehatan Indonesia tidak hanya berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan namun Barisan Muda Kesehatan Indonesia juga melanjutkan aksinya di depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.
Dimana para peserta unjuk rasa menuntut kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan agar kiranya segera menuntaskan segala persoalan kasus yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Salah satu Kejaksaan harus menetapkan Bupati Bulukumba Periode 2014-2019 bersama dengan Direktur CV. Jojjolo yang di anggap sebagai salah pelaku siap 49. M. Adapun kasus yang di tangani oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan yang sampai hari belum juga mendapatkan titik terang di antaranya :
- Kasus Korupsi Rp49 milyar
- Kasus Korupsi BOK sebanyak Rp13, 4 milyar
- Kasus Reses Fiktif yang di lakukan oknum Anggota DPRD Bulukumba sebanyak 936 juta
Dengan persoalan tersebut maka Barisan Muda Kesehatan Indonesia juga memberikan tiga kali 24 jam agar segera menangkap oknum – oknum yang terlibat pada kasus korupsi yang sangat merugikan negara. (***)