BMI: THM Berpotensi Menjadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19 di Makassar

MAKASSAR, Legion News – Brigade Muslim Indonesia (BMI) berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan dalam hal ini Gubernur dan Pj. Walikota Makassar, untuk meninjau kembali kebijakan terkait dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Makassar, sekiranya untuk dapat ditutup kembali, sejak adanya kebijakan pelonggaran di masa pandemi Covid-19, saat ini kembali marak beraktivitas pusat-pusat THM di kota Makasaar. Minggu, 12 Juli 2020.

Dengan dibukanya THM tersebut nantinya tidak selaras dan sejalan dengan semangat PERWALI No.36 Tahun 2020 yang baru saja diterapkan mulai besok Minggu (12/7), karna pembukaan THM ini justru di khawatirkan nantinya menjadi penyebab semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Makassar.

Lanjut Zul, “Mengingat orang yang ada di tempat hiburan malam itu tidak akan mampu mematuhi protokol kesehatan, kata Zul ambil contoh sabtu malam minggu ini pukul 22:30 Wita (11/7) di salah satu THM di Makassar (Holiwings) yang berada kawasan Tanjung Bunga Makassar orang di THM tersebut tidak ada yang mematuhi protokol kesehatan, nampak dalam videokan tidak ada jaga jarak dan pengunjung THM tidak menggunakan alat perlindungan diri (APD) karna mereka cenderung ingin rapat, Jangankan mau cuci tangan, taat pada protokol kesehatan saja banyak yang tidak di patuhi oleh pengunjung THM”.

Apabila Gubernur Sulsel dan Pj. Walikota Makassar, Terus membiarkan THM beroperasi di Makassar selama masa pandemi Covid-19, Tentu hal ini akan terus bertambah akan melahirkan Cluster baru di kota Makassar”, Tegas Zulkifli salah pemerhati pencegahan penularan Covid-19 di kota Makassar.

Advertisement

“Kembali saya ingatkan dengan pola yang sama, dimana mereka dibiarkan menyajikan live musik dan miras maka nantinya kami khawatir masyarakat akan semakin yakin bahwa Gubernur dan Pj Walikota tidak mampu berkerja dengan baik untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu kami dari organisasi kemasyarakatan minta dengan segala kerendahan diri kepada Pemerintah dan jajarannya untuk konsisten dengan aturanya tegak luruslah dalam melaksanakan peraturan-peraturan daerah yang dibuatnya”.

“Perwali No.36 Tahun 2020 sudah sangat kuat tinggal bagaimana masyarakat taat dengan aturan pemerintah, tapi kalau disisi lainnya pemerintah membuka potensi baru  terjadinya titik penyebaran inikan masalah juga”. Kata Zul.

Pun, “berharap sekiranya mohon di tutup mari kasihani warga kita yang semakin banyak tertular, mari kasihani para tenaga kesehatan, kasihanilah aparat kita, mereka terus sosialisasi sementara kalau THM tetap di ijinkan dibuka, nantikan masyarakat mengatakan Gubernur dan Pj. Walikota malah seakan sengaja dan dilakukan pembiaran pembukaan THM yang justru sangat berpotensi menyebarkan virus ini”. Tutup Zulkifli.

(Andi Zulfian || Editor: Achmad K)

Advertisement