MAKASSAR – Tamalanrea merupakan kawasan pusat pendidikan di kota Makassar kini marak dengan penjualan minum keras (Miras) menjadi perhatian Ormas islam Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Salah satunya Toko Tiga yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan lokasinya tidak berjauhan dengan Eksodus cafe and Bar.
BACA JUGA: Soal Dua Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Online, ini Kata BMI
Oleh BMI disebutkan dekat tempat rumah ibadah ummat beragama bagi ummat Islam dan Agama lainnya. “Awalnya teman teman BMI berencana untuk langsung turun karena kesal dengan ulah pihak pengusaha yang seakan tidak memperdulikan pesan kami,” ujar Muhammad Zulkifli.
Diketahui Toko kelontongan itu tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol. “Kepada pemilik toko sudah kami ingatkan agar tidak melakukan penjualan miras sebelum memiliki ijin sebagai pengecer,” ujar Ketum BMI saat ditemui awak media. Selasa malam (19/11)
Saat mendatangi Toko penjual miras itu Pihak BMI dikawal Kanit Intelkam Polsek Tamalanrea. “Sesuai arahan pak Kanit Intel agar BMI tidak menurunkan massa. Jadi tadi kami hanya silahturahmi dengan pemilik toko,” kata Zulkifli.
Pun, Tadi kami sampaikan bahwa kami bukan mau menutup toko, tetapi kami minta untuk menghentikan penjualan miras karena selain belum miliki izin lokasi.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa toko penjual miras itu dekat dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah ummat beragama.
“Jadi silahkan buka toko dan jual apapun tetapi jangan menjual miras sebelum memiliki ijin. Kami juga telah melakukan penelusuran di sekitar wilayah Tamalanrea dan sepertinya ada beberapa tempat yang menjual minol tanpa izin termasuk eksodus dan toko tiga ini,” imbuh Zulkifli.
“Kondisi ini juga telah kami laporkan langsung bapak walikota Makasar dan Alhamdulillah pa wali memberi respon baik untuk mengingatkan pada dinas yang terkait,” kunci Ketum BMI. (LN)