BMI Pertanyakan Kasus ‘Babi Guling’ JRM di Polda Sulsel, Hanif: Jalan Ditempat atau Berhenti?

FOTO: Ketua Harian BMI, Muhammad Hanif Aji Muslim. (Istimewa)
FOTO: Ketua Harian BMI, Muhammad Hanif Aji Muslim. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Harian BMI, Muhammad Hanif Aji Muslim, berharap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan penegakan hukum yang sama seperti yang dilakukan Polda Bali terhadap seorang eks Senator.

“Kabar status hukum eks Senator Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, naik tingkat menjadi tahap penyidikan dengan terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tentunya hal itu patut diacungi jempol,” ujar Hanif. Rabu (8/5/2024)

BACA JUGA:
Babak Baru Arya Wedakarna, Terbit SPDP, BMI Apresiasi Kinerja Polda Bali

Menurut Ketua Harian BMI ini langkah tegas Polda Bali itu perlu dilakukan agar ujaran kebencian ditengah masyarakat belakang ini marak dapat dihentikan dan masyarakat harus sadar bahwa perlunya menjaga nilai-nilai Pancasila dan Persatuan antar Agama dan Suku yang ada di Indonesia.

Advertisement

“Kami dari BMI juga berharap Polda Sulsel juga dapat segera menaikkan status hukum JRM ketahap penyidikan seperti yang di lakukan Polda Bali kepada senator asal Bali Arya Wedakarna ini. Kasus Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar inikan juga menjurus ujaran kebencian kepada ummat Islam dimana JRM secara tegas mengajak orang berbuka puasa dengan ‘Babi guling’ di bulan ramadhan lalu, selain itu masyarakat mengambil tindakan melaporkan saudara JRM ke aparat itu memiliki kesamaan penyebab pelaporan masyarakat kepada senator Bali itu, Karena sama sama ngeyel saat membuat permintaan maaf dan klarifikasi kepada ummat islam,” pungkas Hanif.

Diungkapkannya beberapa pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh politisi Golkar itu.

“Informasi yang BMI terimakan sudah beberapa pihak diperiksa oleh penyidik siber Polda Sulsel. Termasuk Majelis Ulama Indonesia kita tunggu hasilnya,” katanya.

“Apakah pihak Polda Sulsel menindaklanjuti atau tidak, ini pertanyaan juga. Apalagi perkataan, ‘Buka puasa yuk’ dengan bergambarkan babi guling itu menurut kami di BMI kategori ujaran kebencian, dimana ditengah ummat Islam menjalankan ibadah puasa ramadhan,” tanya ketua harian BMI itu. Rabu,

“Sebagai seorang politisi JRM harus memberikan contoh yang baik. Apalagi partainya (Golkar) berazaskan Pancasila. Tentu BMI meminta agar penyidik siber Polda Sulsel segera menyampaikan apakah kasus JRM ini jalan ditempat atau dihentikan, tolong itu disampaikan ke ummat Islam,” tegas Hanif. (LN).

Advertisement