BMI: Meminta POLDA Sulsel dan Polrestabes Makassar Segera Tuntaskan Insiden Pengibaran Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

MAKASSAR, Legion News – Saat di seluruh negeri terjadi aksi penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang di duga justru menurunkan derajat Pancasila yang merupakan dasar hukum negara bahkan di curigai sebagai usaha kelompok komunis untuk meronrong NKRI.

Olehnya itu perlu bagi kami untuk mengingatkan kepada pihak Polda Sul-Sel dan Polrestabes Makasar kiranya dapat lebih bersemangat untuk segera menuntaskan dan mengumumkan kepada masyarakat hasil penyidikan kasus insiden Pengibaran Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit yang terjadi di kampus UNHAS Tamalanrea Makassar bulan april 2020 yg lalu, Selain itu kami juga menghimbau kepada ormas- ormas nasional dan agama yang yang berada di Makassar untuk tetap memonitor dan mensupport aparat kepolisian sehingga dapat segera menuntaskan kasus insiden tersebut yang saat ini telah di tingkatkan ke tahap Penyidikan, Perlu kita ketahui bahwa insiden pengibaran bendera merah putih berlogo palu arit di kampus UNHAS bukan saja menghina lambang negara tetapi juga dapat di duga sebagai bentuk sosialisasi paham komunis di Makasar dimana kegiatan yang di duga melakukan sosialisasi lambang komunis bertentangan dengan UU NO 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab undang undang hukum pidana yg berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan negara pasal 107 (a) dengan ancaman pidana 12 tahun. Kami (BMI) berharap kiranya pihak Polda Sul Sel dan Polrestabes Makasar dapat segera menuntaskan kasus tersebut yang dilaporkan oleh warga Makasar yang kebetulan sebagai Ketua Brigade  Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi-selatan. (rls)

Advertisement