Bincang Politik: Pemekaran Dapil, Siapa Diuntungkan? Arfandy: Pemilih dan Partai Golkar

FOTO: Legislator partai golkar Arfandy Idris saat diwawancarai awak media usai digelar bincang politik di warkop Anas, Jalan Faisal, Kota Makasaar, Sabtu (21/1/2023)
FOTO: Legislator partai golkar Arfandy Idris saat diwawancarai awak media usai digelar bincang politik di warkop Anas, Jalan Faisal, Kota Makasaar, Sabtu (21/1/2023)

MAKASSAR – Politisi dan juga kader senior partai golkar Sulawesi Selatan Arfandy Idris saat ditemui usai Bincang Politik yang digelar portal berita herald.id di warkop Anas, Jalan Faisal, Kota Makasaar, mengatakan bahwa partainya lebih diuntungkan bila terjadi pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di kota makassar.

Dalam bincang politik itu mengambil Tema, “Pemekaran Dapil, Siapa Diuntungkan?”

“Kalau ditanya siapa yang diuntungkan bila terjadi pemekaran Dapil, Ya pemilih dan kami partai golkar,” singkat anggota fraksi partai golkar di DPRD Sulsel ini kepada awak media. Sabtu petang.

“Di golkar dalam beberapa pertemuan di internal partai terkait dengan pemekaran Dapil justru itu sangat menguntungkan bagi partai golkar,” tutur politisi golkar ini. Sabtu (21/1/2023).

Advertisement

“Malah di golkar itu mau nya sampai 9 Dapil di kota Makassar. Kan kota makassar ini luas dan daftar pemilih tetap (DPT) terbilang besar,” kata legislator partai golkar ini.

Selain itu politisi senior partai golkar ini menilai dengan pemekaran Dapil tentu suara pemilih saat digelar pemilu legislatif tidak sia-sia.

“Kalau Nantinya saat digelar pemilu legislatif kan masih berlaku metode sainte lague konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen, artinya dengan pembagian Dapil tentu suara pemilih di pileg nanti tidak sia-sia,” ujarnya.

Diketahui, Sainte Lague adalah metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen, atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR atau DPRD. Metode ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Dalam bincang politik itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pihaknya telah mengajukan 3 opsi rancangan penetapan dapil ke KPU Sulsel untuk diteruskan ke pusat.

“Dapil sebenarnya sudah selesai kita bahas di tingkat kabupaten/kota. Yang difinalisasi tahapan penataan dapil dan alokasi itu kita sudah serahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur komisioner KPU Makassar ini yang biasa disapa Gun.

“Kemudian dari provinsi ke KPU RI,” lanjutnya.

Kata Gun, Pertama, Daerah pemilih apakah kembali ke 2017 lalu, dengan 5 dapil yang ada. Atau Opsi kedua, masih tetap 5 dapil tapi acuannya kita tidak samakan dengan perencanaan tahun 2017 lalu. Yaitu kecamatan Kepulauan sangkarrang itu dipindahkan ke dapil 1 itu bedanya.

Dia pun menjelaskan rancangan Ketiga, yang merupakan opsi baru.

Opsi ketiga menurut komisioner yang biasa disapa Gun telah melewati banyak kajian dan prosedural yang telah ditetapkan sesuai regulasi, yakni 7 dapil dengan komposisi kecamatan yang diubah.

“Kalau opsi tiga betul-betul opsi baru yang kita buat setelah melewati banyak kajian dan prosedural yang memang di atur dalam regulasi,” tutur Gun dalam bincang politik yang digelar Sabtu petang itu.

“Mulai dari prosesnya, sampai dengan prinsip-prinsipnya yang harus di patuhi dalam penataan dapil kedepannya. Jadi opsi ketiga ini dari 5 dapil menjadi 7 dapil. Kemudian dari komposisi kecamatan juga berubah,” beber Gun.

Bincang Politik menghadirkan pembicara diantaranya, Gunawan Mashar Komisioner KPU Makassar, Rudianto Lallo, Ketua DPRD Makassar, Ketua DPD PAN kota Makassar Hamzah Hamid Dr. Nurmal Idrus Pengamat politik. (LN)

Advertisement