Bikin Gaduh, FPG DPRD Sulsel Minta Gubernur Evaluasi Pj Wali Kota Parepare

FOTO: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina.
FOTO: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina.

LEGIONNEWS.COM – PAREPARE, Belum cukup sebulan menjabat sebagai Pj Walikota Parepare, Akbar Ali mulai manuver yang membuat kegaduhan di kota kelahiran BJ Habibie itu.

“Ya betul, kami di DPRD Sulsel menerima banyak sekali laporan terkait kegaduhan di Parepare sejak adanya Pj Walikota. Mestinya sebagai pejabat transisi harus membangun stabilitas pemerintahan, memastikan Pemilu dan Pilkada berjalan baik. Mengontrol kebutuhan pangan masyarakat serta menekan inflasi. Ini perintah Presiden Jokowi,” kata ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina ketika dihubungi, Kamis 9 September 2023.

Menurut dia, salah satu manuver dan sumber kegaduhan yang dilakukan Akbar Ali adalah melibatkan orang orang dekatnya untuk kemudian mengatur dan menakut-nakuti pejabat di lingkup Parepare.

“Contoh, ini informasi yang disampaikan ke saya. Dia mengangkat staf khusus pada orang yang telah dihukum karena pelanggaran. Lalu staf khusus ini, seakan akan bertindak seperti walikota bayangan. Untuk ketemu dan komunikasi dengan Pj walikota harus lewat staf khusus itu. Ini kan tidak boleh,” kata Rahman Pina yang baru saja mendeklarasi terbentuknya Relawan Gibran di Sulsel, Golkar Gibran (GoGie) untuk Prabowo- Gibran.

Advertisement

Agar roda pemerintahan di Kota Parepare berjalan baik, Rahman Pina meminta Akbar Ali menghentikan manuver itu.

“Jika tidak, maka kami minta gubernur untuk mengusulkan ke Mendagri agar mengganti Akbar Ali tiga bulan masa evaluasi pertama,” kata mantan legislator DPRD dua periode ini.

Mestinya kata dia, Akbar Ali membangun komunikasi yang baik ke seluruh OPD nya, tidak melibatkan orang lain yang datang membawa kepentingannya masing-masing.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Kebijakan Publik, Prof Aminuddin Ilmar menyoroti, kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali yang mengangkat Iwan Asaad sebagai Staf Khusus dirinya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas menilai, jabatan staf khusus tidak memiliki nomenklatur pada pemerintahan daerah.

“Ini sebenarnya menjadi pertanyaan (Pengangkatan Staf Khusus). Sebenarnya staf khusus itu tidak punya nomenklatur, yang ada itukan staf ahli,” kata Prof Aminuddin Ilmar.

Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, Penjabat Wali Kota Parepare seharunya tidak perlu mengangkat staf khusus. Namun mengedepankan perangkat pemerintah daerah yang sudah ada.

“Sebenarnya Pj wali kota itu lebih mengedepankan apa yang sudah ada. Kan ada staf ahli, ada asisten dan sekda, ada dinas-dinas yang mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.

Prof Aminuddin Ilmar khawatir, penggunaan Staf Khusus Iwan Assad sarat dengan kepentingan yang akan menjadi persoalan nantinya. Apalagi Iwan Assad merupakan mantan Sekda yang telah diberhentikan Wali Kota Parepare sebelumnya, Taufan Pawe.

“Takutnya kalau ada staf khusus nanti orang menganggap sebagai pembisik, dan itu pasti penuh dengan kepentingan. Inilah yang bisa menjadi persoalan dan akan menjadi Boomerang. Mudah -mudahan itu tidak terjadi,” bebernya. (**)

Advertisement