Berwajah Cantik, Ternyata Jihan Otak Penculikan dan Pembunuhan di Medan

FOTO: Jihan (38) otak penculikan dan penganiayaan terhadap Heri Capri (35), warga Medan Tembung, Medan, Sumatra Utara
FOTO: Jihan (38) otak penculikan dan penganiayaan terhadap Heri Capri (35), warga Medan Tembung, Medan, Sumatra Utara

LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Heri Capri (35), warga Medan Tembung tewas ditangan Suheri (30), Rizki (34) dan satu orang otak pelaku yakni wanita bernama Jihan (38). Ketiganya pelaku kasus penganiayaan, Mereka menculik Heri Capri.

Aksi penganiayaan hingga menewaskan Heri Capri itu terekam kamera pengawas CCTV milik warga. Penculikan dan Penganiayaan itu di Jalan Pukat II Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu.

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap ketiga pelaku (Tersangka) itu ditempat berbeda. Kesemuan ditangkap diluar Provinsi Sumatera Utara.

Suheri ditangkap di Pelabuhan Sikaping, Provinsi Riau, saat hendak kabur ke daerah Kabupaten Bengkalis, sedangkan tersangka Rizki dan Jihan ditangkap saat berada di Kota Bogor.

Advertisement

Aksi penganiayaan hingga tewas ini terekam kamera pengawas CCTV dengan sadis memukul korban berulang kali hingga tak berdaya. Bahkan istri korban (Heri Capri) yang berupaya melindungi suaminya pun tak dipedulikan oleh para pelaku.

Jihan (38) disebut sebagai otak pelakunya penculikan dan penganiayaan

Rekaman kamera CCTV penculikan dan penganiayaan itu sempat viral di media social.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, aksi penganiayaan ini bermotif utang korban terhadap otak pelaku Jihan , sebesar dua juta rupiah.

Pelaku kemudian menghubungi rekan lelakinya untuk menganiaya korban, lantaran tak kunjung membayar hutangnya. Atas dasar solidaritas dan tanpa bayaran para pelaku pun mendatangi korban dan menganiayanya secara sadis.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 desember tahun 2022, diawali dari permasalahan hutang piutang tersangka atas nama jihan, jadi korban ini ada menggunakan uang tersangka jihan, kemudian tidak dikembalikan kemudian jihan menghubungi lima orang tersangka lainnya, dan kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban, seperti yang dilihat di video yang beredar, jadi disana dia sempat di pukul oleh beberapa orang,” kata Fathir.

Ketiga tersangka ini pun diamankan dari luar Provinsi Sumatera Utara, tersangka Suheri ditangkap di Pelabuhan Sikaping, Provinsi Riau, saat hendak kabur ke daerah Kabupaten Bengkalis, sedangkan tersangka Rizki dan Jihan ditangkap saat berada di Kota Bogor.

Para pelaku juga beberapa kali sempat melarikan diri dari kejaran petugas. Kini polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (**)

Advertisement