MAKASSAR, Legion News – Salah satu warga Makassar yang sedang berpergian ke luar Sulawesi selatan melaporkan kepada redaksi legion news.com menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di dalam area bandara Sultan Hasanuddin Makassar di ruang tunggu keberangkatan (Gate.4), namun sangat di sayangkan kondisi dalam bandara (ruang tunggu) tidak nampak penerapan “Protokol Kesehatan” saat penumpang hendak masuk ke dalam pesawat. Terangnya, Senin (13/7/2020).
Ia menyampaikan bahwa di bandara berlebel internasional tersebut tidak sepertinya mengindahkan ataupun tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 baik pusat dan daerah.
“Di dalam ruang tunggu tidak ada jaga jarak social distancing/physical distancing. penumpang saling berdekatan”, ungkapnya.
Seharusnya pengawasan di bandara harus lebih di perketat karena hal ini dapat memudahkan penyebaran virus covid 19. Bandara merupakan area yang ramai sebab disitulah akses keluar masuk bagi warga yang akan bepergian dan yang berdatangan masuk ke kota/kabupaten di Sulawesi selatan dan kota-kota lainnya di kawasan Indonesia timur. Apalagi Makassar inikan salah satu kawasan “Zona Merah” cenderung “Zona Hitam”, ungkapnya.
Inikan seakan-akan pihak Otoritas Bandara (Kaotban) Wilayah V Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pembiaran, tidak mengikuti “Protokol Kesehat Covid”.(adm)