LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua Komisi C DPRD kota Makassar bakal di gelar Jumat 11 Agustus 2023 mendatang. RDP itu masih terkait dengan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebelumnya Komisi C DPRD Makassar telah menggelar RDP dengan Aliansi Masyarakat Tamalanrea beberapa waktu lalu terkait dengan penolakan keberadaan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik di Kawasan itu.
- Baca juga:
Polemik PSEL, Ahli Sebut TPA Tamangapa Paling Strategis, Danny: Ahli Jadi-jadian - Baca juga:
Komisi C DPRD Makassar Janji RDP Kedua Soal PSEL, Warga Tamalanrea: Ahli Harus Bersertifikat BNSP
Dalam undangan RDP kedua kali nampak bertabur pakar atau ahli di bidangnya. Seperti dikutip dari undangan rapat itu terdapat beberapa guru besar dari Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Bosowa.
Mereka diantaranya, Prof. Dr. Ir Batara Surya, Prof. Dr. Ir Ari Darmawan Pasek, Prof. Dr. Ir Huzairin, Dr. Jaka, Ir. Edu Jaya Putra, MT, Dr. Arief Wicaksono.
- Baca juga:
Tinjau Gerakan Tanam Padi El Nino di Sumsel, Mentan SYL Pastikan Kondisi Beras Nasional Aman
Sedang dari Aliansi Warga Tamalanrea mereka diantaranya Tamalanrea, Abdul Hamid, SH,MH, Dian Cahyadi, SDS, MDS, Syamsul Bahri Majjaga, SH, Nursyam AS, ST, M.Si, Jumaing, Ansar Daeng Sarro, Drs H. Husain (RW), Romy, LSM Mata Air dan Forum Komunitas Hijau.
Sementara dari pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL diantaranya, Panitia Lelang dan Tim Ahli PSEL.
Komisi C DPRD Makassar juga mengundang pihak pemerintah kota diantaranya, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Sekda Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan ruang kota Makassar, Bagian hukum Sekda Kota Makassar, Camat Tamalanrea dan Biringkanaiya.
Koordinator aliansi warga Tamalanrea itu berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar menghadirkan Panitia Mitra KSPI-PSEL dan Ahli/Pakar saat rapat dengar pendapat yang akan digelar di ruang rapat Banggar DPRD Makassar Jumat pekan ini.
- Baca juga:
RDP Berlanjut, Komisi C DPRD Makassar Perintahkan Kadis DLH Hadirkan Panitia KPSI-PSEL dan Ahli
“Undangan telah kami terima. Besar harapan kami sekiranya pihak Panitia Mitra KSPI-PSEL dan Tim Ahli mereka dapat hadir dalam RDP,” harap Abdul Hamid perwakilan warga Perdos Unhas Tamalanrea. Senin (7/8/2023).
“Kan pak ketua Komisi C telah memerintahkan DLH untuk mengahdirkan Panitia Mitra KSPI-PSEL dan Ahli serta pakar. Ini yang utama, mau diminta alasan mereka. Apalagi yang di undang inikan pakar di bidangnya, Jadi kehadiran mereka itu bukan ahli jadian-jadian, sejak awal kami telah menyampaikan saat RDP mereka para pakar harus menyertakan sertifikat keahlian yang diakui BNSP,” terang Abdul Hamid. (LN)