Berselisih 5 Tahun, Advokat Muda ini Berhasil Mediasikan Buruh dan Pihak Perusahaan

Penandatanganan Perjanjian bersama di lakukan di Resto Citra Sudiang bersama dengan Kuasa Hukum PT. Menara Angkasa Semesta dan jajaran managemen perusahaan. Rabu, (05/01)
Penandatanganan Perjanjian bersama di lakukan di Resto Citra Sudiang bersama dengan Kuasa Hukum PT. Menara Angkasa Semesta dan jajaran managemen perusahaan. Rabu, (05/01)

MAKASSAR, LEGION NEWS.COM – Berselisih selama 5 Tahun Managemen PT. Menara Angkasa Semesta dengan 12 Buruh di selesaikan dengan mediasi oleh Advokat Muda. Bertempat di Makassar tanggal 5 Januari 2022 managemen PT. Menara Angkasa di wakilkan oleh Direktur Sri Dwi Setiawati, S.ST Par dan 12 orang buruh yang berselisi akhirnya mencapai musyawarah dan mufakat di dampingi kuasa hukumnya Riswanda SH.

Penandatanganan Perjanjian bersama di lakukan di Resto Citra Sudiang bersama dengan Kuasa Hukum PT. Menara Angkasa Semesata pukul 15:41 Wita dan jajaran managemen perusahaan.

Kasus perselisihan yang berproses mulai dari anjuran yang di terbitkan ke Disnaker Kab Maros sampai ke laporan di Polres kabupaten Maros dan pengaduan pelanggaran hak normatif di Dinastrans Sulsel bagian pengawasan menurut Kuasa Hukum para buruh Riswanda SH akan segera di lakukan pencabutan laporan di Polres Kabupaten Maros baik pemberitahuan kepada Pihak Dinastenaga kerja yang terkait.

“Alhamdulillah dengan telah selesainya hub industrial di perusahaan PT Menara angkasa semesta kami segenap manajemen dan Karyawan Menara Angkasa Semesta mengucapkan terima kasih Kepada Bapak Bupati Maros beserta jajaran Khususnya Kadis Tenaga Kerja, bapak Amiruddin, Kapolres dan jajaran, Ketua dan anggota DPRD Maros.

Advertisement

Riswanda, Kedepannya hal seperti ini menjadi pelajaran baik bagi perusahaan ataupun karyawan utk saling menghormati suatu peraturan yang telah dintentukan oleh pemerintah dan perusahaan tempat bekerja, Semoga menara angkasa semesta menjadi perusahaan jasa pelayanan penunjang penerbangan yang terbaik serta berkembang dengan jaringan yang lebih luas dalam meningkatkan kwalitas pelayanan bagi seluruh mitra kerja dan stakeholder dan dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ketua SBA, Syaripuddin menyampaikan, atas nama SBA, SPBI dan PT. MAS mengucapkan terima kasih kepada bapak Riswanda SH, yang telah menjembatani persoalan PHK sepihak oleh pihak management. Sehingga kasus yang sudah berproses selama 5 tahun dapat terselesaikan, kata dia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihakangement Menara angkasa semesta yang telah bersedia duduk bersama untuk membicarakan solusi dari kasus ini,” tutur Syaripuddin. (LN)

Advertisement