LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kampus terbesar di bagian timur Indonesia, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memberlakukan, ‘Jam Malam.’
Pemberlakuan, Jam Malam itu tertuang didalam Surat Edaran (SE) bernomor 09503/UN4.1/HK.05/2023. Tentang pelaksanaan aktivitas akademik dan non akademik, Jumat, 17 Maret 2023.
“Pelaksanaan aktivitas akademik maupun non-akademik tidak diperbolehkan melebihi pukul 18:00 WITA,” dikutip dari SE itu.
“Pelaksanaan aktivitas akademik setelah batas waktu tersebut hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pimpinan fakultas/universitas dan maksimal hingga pukul 20.00 Wita,” seperti tertulis di dalam surat edaran tersebut.
Terkait surat edaran pemberlakuan jam malam itu. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K), membenarkan surat edaran tersebut.
Menurutnya, langkah ini diterapkan kepada semua sivitas akademika demi menjaga ketertiban di lingkungan kampus.
“Kalau kita sudah berlakukan jam malam, dan kita lihat masih ada yang berkeliaran maka patut dicurigai pasti ada maksud lain,” tutur Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, seperti dilansir dari indentitasunhas.com
Kemudian Prof drg Muhammad Ruslin menambahkan bahwa, pemberlakukan jam malam berhubungan dengan insiden bentrokan antar Fakultas Peternakan dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan dalam dua hari terakhir.
Kendati begitu, ia menolak bahwa insiden tersebut menjadi pemicu utama munculnya aturan ini.
“Aturannya sebenarnya sudah lama tapi tidak pernah ditertibkan. Jadi ini utuk mengingatkan kembali bahwa ada aturan soal waktu kegiatan,” tuturnya.
Ruslin menegaskan, aturan ini akan diberlakukan secara jangka panjang. Meski demikian, penerapan aturan baru akan terus dievaluasi. (**)