MAKASSAR||Legion-news.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Sepatan, Andi Ina Kartika Sari melakukan kunjungan kerja (Kuker) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (1/3/2021)
Ketua DPRD Sulsel melakukan Kuker bersama Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD SulSel dan di dampingi oleh Badan Kepegawaian Daerah BKD Sulsel
Dimana, kuker tersebut dalam rangka meninjau kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Tahun 2021 serta penanganan covid-19 di Sidrap.
Bupati Sidrap, Dolla Mando melaporkan bahwa, untuk masalah corona sampai sekarang ini sudah ada sebanyak 83 orang dan yang tengah isolasi mandiri ada 41 orang. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 sampai sekrang sebanyak 865 orang.
Alhamdulillah yang sudah sembuh dari 865 orang itu sekitar 91 orang dan yang sudah meninggal sudah ada sekitar 53 orang,” jelas Dolla Mando.
Dollah Mando mengungkapkan bahwa, kasus covid ini kurang lebih sama dengan kasus penyakit hama tanaman, semua tergantung Tuhan. Jadi untuk menangani masalah ini maka kembalikan kepada yang maha kuasa.
“Sedangkan yang sudah di vaksin sebanyak 1893 orang untuk gelombang pertama dan untuk gelombang kedua waksinasi sudah 1542 yang divaksin,” tuturnya.
Dikatakan Dolla Mando, terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 di Kabupaten Sidrap, perlu dilaporkan bahwa, pada penerimaan CPNS tahun 2019 lalu, sebanyak 121 formasi dengan rincian tenaga guru 62 formasi, tenaga teknis 41 formasi, dan tenaga kesehatan 18 formasi.
Dimana, total pelamar sebanyak CPNS 4854 orang, dan formasi tidak ada pelamar 5 formasi. Yang terdiri dari penyuluh pertanian terampil D3 2 formasi, pustakawan terampil D3 1 formasi, Arsiparis Terampil D3 1 formasi, Arsiparis Ahli S1 1 formasi,” bebernya.
Sementara itu, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan, keprihatinan atas apa yang telah disampaikan. Menururtnya, informasi seperti ini sangat berarti bagi pihaknya sebagai Anggota DPRD Provinsi.
“Inilah gunanya kita melakukan kunjungan silaturahmi seperti ini agar kerjasama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bisa terjalin dengan baik,” tutup Andi Ina. (Anas)