Beri Layanan Gratis Bantuan Hukum, Kemenko Kumham Imipas Kunjungi PBHI Sulsel

0
FOTO: Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke PBHI Sulsel.
FOTO: Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke PBHI Sulsel.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dalam rangka memperkuat peran dan efektivitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke sejumlah OBH di daerah.

Salah satu titik kunjungan pada hari ini, Kamis 12 Juni 2025, adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Provinsi Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Kota Makassar. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PBHI Sulsel, Idham Lahasang, S.H., beserta jajaran pengurus dan staf.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap secara langsung informasi mengenai kendala-kendala struktural, operasional, hingga sumber daya yang dihadapi oleh OBH dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan hukum di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum yang selama ini telah berjalan melalui dukungan dari negara.

Dalam pertemuan tersebut, Idham Lahasang menjelaskan kondisi terkini PBHI Sulsel, termasuk keterbatasan infrastruktur kantor, kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta beban kerja yang tinggi dalam menangani berbagai kasus, mulai dari kriminalisasi masyarakat, kekerasan berbasis gender, hingga perkara-perkara publik yang menyangkut hak-hak sipil dan politik warga.

“PBHI Sulsel selama ini telah menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis, terutama kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan. Namun kami masih menghadapi tantangan besar dalam hal pendanaan operasional, keamanan advokat di lapangan, serta perlunya dukungan teknologi dan pelatihan berkelanjutan,” ungkap Idham.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum menyampaikan apresiasinya atas dedikasi para pengabdi bantuan hukum di daerah, dan menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memperkuat sinergi dengan organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi evaluasi kebijakan dan penguatan dukungan kelembagaan terhadap OBH, baik dalam aspek regulasi, anggaran, maupun peningkatan kapasitas. (*)

Advertisement